Kominfo Setuju Cabut Blokir PayPal, Yahoo dan Beberapa PSE Berikut dengan Syarat...

- 2 Agustus 2022, 22:08 WIB
PayPal, salah satu PSE yang diblokir oleh Kominfo
PayPal, salah satu PSE yang diblokir oleh Kominfo /wired.com

KABAR WONOSOBO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya setuju untuk mencabut blokir terhadap beberapa Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), salah satunya PayPal.

Selain PayPal, Kominfo juga menganulir blokir terhadap beberapa PSE privat asing lain seperti Yahoo, Steam, Dota dan CS GO.

Pencabutan blokir terhadap Paypal dan kawan-kawannya tersebut dilakukan Kominfo setelah pemilik dari masing-masing PSE tersebut mendaftarkan ke sistem yang dimiliki Pemerintah.

Baca Juga: Google dan Whatsapp Tak Jadi Diblokir Kominfo, Tapi…

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi dalam siaran pers yang dilakukan pada Selasa, 2 Agustus 2022.

"Kementerian Kominfo telah berhasil berkomunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan DOTA). Akses terhadap keempat Sistem Elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini. Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," ujar Dedy Permadi.

Sementara itu, untuk layanan keuangan PayPal yang sempat membuat heboh warganet Indonesia hingga saat ini belum mendaftarkan PSE-nya

Baca Juga: Kominfo Ancam Blokir Beberapa Situs Website dan Aplikasi Bebal Berikut karena Tak Kunjung Mendaftar

Namun pihak Kominfo telah berkomunikasi dan memastikan bahwa PayPal akan mendaftarkan PSE-nya.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kominfo ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x