EDAN! Seorang Pria 68 Tahun Tega Bius Istri dan Bayar Ratusan Orang untuk Memperkosanya Demi Video Syur

2 Oktober 2021, 11:28 WIB
Ilustrasi penggunaan obat bius yang menyebabkan tidak sadar /legacyhealing.com

KABAR WONOSOBO – Seorang suami ditangkap oleh kepolisian Prancis karena diketahui selama sepuluh tahun ini telah memberi istrinya obat bius untuk membiarkannya dilecehkan secara seksual oleh orang lain.

Terdakwa yang kini berusia 68 tahun telah terbiasa memberikan obat bius kepada istrinya sendiri supaya tidak sadarkan diri.

Ketika istrinya itu kehilangan kesadaran di bawah pengaruh obat bius, sang suami akan membayar orang asing untuk melakukan pemerkosaan kepada istrinya sendiri.

Baca Juga: Seorang Pria Zimbabwe Didakwa Atas Pemerkosaan Gadis 15 Tahun yang Akhirnya Meninggal saat Melahirkan

Selama serangan seksual itu berlangsung sang suami akan merekam perbuatan tidak senonoh itu.

Sebanyak 45 tersangka telah diidentifikasi dalam penyelidikan polisi yang diluncurkan hampir setahun lalu di kota selatan Avignon.

Penyelidikan itu dimulai setelah suami korban tertangkap sedang mencoba merekam di bawah rok wanita di sebuah toko.

Baca Juga: Salah Gunakan Jabatan, Polisi ini Dipenjara Seumur Hidup karena Culik, Perkosa dan Bunuh Seorang Wanita Karir

Bermula ingin mengusut tindakan dari terdakwa tersebut, kepolisian Prancis justru menemukan bukti kasus pemerkosaan yang jumlahnya mencapai ratusan.

Enam puluh video diantaranya telah disita oleh pihak kepolisian dan diamankan sebagai barang bukti.

Dalam semua video yang dimiliki terdakwa, kepolisian mengatakan bahwa mereka memiliki semua detail, bahkan jika korban yang tidak sadarkan diri selama pemerkosaan.

Baca Juga: Gugatan Terhadap Pangeran Andrew atas Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur Berlanjut

Pihak kepolisian menganggap kasus ini sebagai hal yang tidak biasa karena mengingat lama waktu yang dilakukan dari 2010 hingga 2020 dan juga jumlah pelakunya.

Video-video pemerkosaan itu ditemukan di komputer terdakwa bersama dengan pesan-pesan yang diposting di situs pertemuan seksual.

Para pelaku pemerkosaan yang terlibat dalam video seksual itu berusia antara 24 tahun hingga 71 tahun.

Baca Juga: Alanis Morissette: Saya Pernah Mengalami Kekerasan Seksual dan Tidak Ada yang Mau Mendengar saat Saya Mengadu

Pihak kepolisian menuturkan bahwa sang suami akan membaringkan istrinya di tempat tidur dan membiarkan orang lain menodai korban.

Jika korban terlihat melakukan pergerakan karena efek dari obat bius yang hampir habis, mereka akan pergi dan sang suami akan menyudahi rekaman videonya.

Korban yang juga istrinya sendiri baru mengetahui penyerangan itu ketika diberitahu oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Pekerja Kesehatan WHO Terlibat dalam Kasus Pelecehan Seksual ketika Memberantas Ebola di Rep. Demokratik Kongo

Istri terdakwa yang berusia 60 tahun dalam keadaan shock setelah polisi memberinya gambaran tentang kekejaman yang telah terjadi padanya selama satu dekade terakhir.

Sementara pihak kepolisian Prancis saat ini sedang menyelidiki masalah ini untuk diusut lebih lanjut.*** 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Global News Insider

Tags

Terkini

Terpopuler