TNI Ungkap Brigjen NA Pelaku Penembakan Kucing-kucing hingga Mati di Sesko TNI Bandung

18 Agustus 2022, 16:42 WIB
Tangkapan layar video kucing-kucing liar yang mati ditembak Brigjen TNI NA /Twitter/@rumahsinggahclow/

KABAR WONOSOBO - Media sosial digemparkan dengan penemuan beberapa kucing mati dengan luka tembak di area Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat pada 16 Agustus 2022.

Hal ini membuat banyak pihak mengecam perilaku tersebut dan meminta pihak terkait segera mengungkap pelaku penembakan.

Pada Kamis, 18 Agustus 2022, Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa pihaknya mendapat instruksi dari Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa untuk mengusut masalah tersebut.

Baca Juga: Fahmi Alamsyah Ternyata Sahabat Lama Ferdy Sambo, Penasehat Ahli Kapolri: Nggak Laku Bikin Skenario Baru

"Menindak lanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang (Rabu 17 Agustus 2022) untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam," ujar Prantara dalam keterangan tertulis pada 18 Agustus, 2022.

Dalam keterangan resmi tersebut, dia membenarkan terjadi penembakan kucing-kucing di area tersebut.

Penembakan dilakukan oleh anggota Sesko TNI, Brigjen NA pada 16 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengacara Minta Polisi yang Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir J Ditetapkan Tersangka

"Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing," imbuhnya.

Dia menjelaskan bahwa penembakan dilakukan oleh Brigjen NA dengan senapan pribadi.

"Menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar jam 13.00-an," tambah keterangan tersebut.

Baca Juga: Soal Motif Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J Makin Liar, Saor Siagian: Jangan Lagi Dibohongi

Prantara mengungkap alasan Brigjen NA menembaki kucing di area tersebut karena ingin menjaga kebersihan di lingkungan.

"Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan & kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar," jelasnya.

Namun membantah peristiwa penembakan dilatarbelakangi karena kebencian terhadap kucing.

Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pembina Upacara 17 Agustus, Gelora Semangat Kemerdekaan

Selanjutnya Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).

Sebelumnya akun Instagram @rumahsinggahclow mengunggah beberapa video yang memperlihatkan kondisi mengenaskan kucing-kucing mati dengan luka tembak.

Tercatat lima ekor kucing mati, sementara beberapa mengalami luka tembak cukup parah di bagian tubuh, mata, hingga mulut.

Baca Juga: Menolak Aborsi, Wanita Hamil Dipukuli dan Dibakar Suami Sendiri hingga Tewas

"Dua Kucing Kondisi tertembak sudah di bawa ke clinic, dan 5 kucing yang mati, akan di Autopsi untuk mengeluarkan pelurunya.. Teman teman Mohon bantu Terus Kawal, Ini Terjadi di Sesko TNI Martanegara. Siapakah Pelakunya ? sampai tega menembak kucing seperti ini," tulis akun @rumahsinggahclow.***

Editor: Arum Novitasari

Tags

Terkini

Terpopuler