KABAR WONOSOBO – Kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih menjalani proses penyidikan ke beberapa tersangka.
Untuk mengusut kasus yang sering disebut dengan polisi membunuh polisi ini, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Perumahan Cempaka Residence, Desa Banyurojo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Rumah tersebut diketahui menjadi pemicu peristiwa tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Minta Aliran Dana Ajudan Ferdy Sambo Diusut, PPATK Beri Tanggapan
Rombongan Bareskrim Polri yang melakukan penyidikan dan pemeriksaan di rumah Ferdy Sambodo terdiri dari satuan kepolisian Polda Jateng, Bidlabfor Polda Jateng, Polres Magelang, Polsek Mertoyudan, dan Inafis Polda Jateng.
Penggeledahan rumah pribadi Irjen Sambodo selama kurang lebih 3 jam ini membuat Tim Khusus Polri membawa sejumlah barang.
Keterangan lebih lanjut tentang barang-barang yang diambil dari rumah mantan kadiv Propam Mabes Polri itu masih akan diselidiki.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dianggap 'Jual' Istri di Kasus Brigadir J, Saor Siagian: Menurut Saya Ini Menjijikan
Kasus pembunuhan antar polisi ini memang penuh dengan teka-teki, satu per satu fakta terkait kejadian ini terungkap ke permukaan.