KABAR WONOSOBO - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana di rekening ajudan Ferdy Sambo.
Terkait permintaan Kamaruddin tersebut, PPATK pun memberikan tanggapan terkait pengusutan aliran dana ajudan Ferdy Sambo yang terlibat kasus Brigadir J ini.
Disampaikan Ketua PPATK, Ivan Yustiavanda Ivan, pihaknya bisa melakukan penyusutan pada rekening ajudan Ferdy Sambo jika memiliki data dan informasi yang valid.
Baca Juga: Meski Kang Tae Oh Segera Hiatus, Extraordinary Attorney Woo Siap Garap Season 2
Dia menambahkan bahwa banyak kasus yang sudah terungkap berkat pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Kami sering menerima laporan dari masyarakat, apalagi kalau didukung data-data yang valid," ucapnya, dikutip Kabar Wonosobo dari PMJ News.
Dia melanjutkan, PPATK sudah sering bekerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung untuk mereka gunakan.
Baca Juga: Apakah Arthdal Chronicles Season 2 Jadi Ajang Reuni Song Joong Ki-Kim Ji Won?
"Kan sudah sering juga PPATK kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi, data, serta dokumen pendukung lainnya yang bisa kami pergunakan. Sukses kasusnya berkat pengaduan masyarakat yang valid dan didukung informasi yang faktual," katanya.