Namun, nampaknya hal tersebut belum memuaskan, lantaran problema yang diberikan oleh Suara Hati Istri sendiri bukan hanya pasal pemerannya saja yang dinilai terlalu muda.
Pemakluman praktik poligami, romantisasi pernikahan di bawah umur, hingga praktik pedofilia yang dilakukan oleh pria berusia 39 tahun terhadap gadis berusia 15 tahun lah yang menjadi permasalahan.
Baca Juga: Pernah Saingan di Pilpres, Jokowi dan Prabowo Kompak jadi Saksi Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel
Keputusan KPI Pusat tersebut bahkan sampai dikomentari oleh Alissa Wahid, putri Gus Dur yang juga seorang aktivis.
Dalam unggahan Twitter tertanggal 3 Juni 2021, Alissa mengomentari tindakan dan keputusan KPI Pusat yang dinilai membiarkan praktik tersebut dilakukan Indosiar.
“Sinetron ini sudah sejak awal mengeksploitasi emosi masyarakat awam, memasukkan nilai-nilai yang tidak berlandaskan keadilan dan kemanusiaan,” tulis Alissa.
“Ayolah, jalankan tugas dengan baik demi lembaga auxiliari Negara. Demi bangsa,” pungkas Alissa.
Masih menggunakan media Twitter, Alissa juga mengajak para pengguna media sosial tersebut untuk menandatangani petisi penghentian penayangan Suara Hati Istri.
Namun, agaknya sederet protes terhadap sinetron yang telah mulai ditayangkan pada 24 Mei 2021 tersebut ditanggapi lain oleh salah satu pemainnya.