Komnas Perempuan Merespon Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Belum Ada Payung Hukum Memadai

- 10 Juni 2021, 22:27 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual yang rentan disalahkan karena budaya partiarki dan tanpa payung hukum.
Ilustrasi korban kekerasan seksual yang rentan disalahkan karena budaya partiarki dan tanpa payung hukum. /Pexels.com/ Anete Lusina

Baca Juga: Heboh, Seseorang Mengaku Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Semasa Sekolah, Ji Soo Klarifikasi di IG

“Mengenali kesulitan yang harus dihadapi oleh perempuan korban pelecehan seksual, Komnas Perempuan berharap pengungkapan kasus pelecehan seksual dapat menyemangati perempuan korban yang lain untuk juga maju melaporkan kasusnya,” pungkas Komnas Perempuan.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Twitter @quweenjojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x