KABAR WONOSOBO – Dua pesohor yang merupakan pasangan suami istri, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani menjadi buah bibir lantaran diduga tersandung kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Juli 2021 kemarin telah menetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Selain Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, polisi juga menetapkan sang supir berinisial ZN sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa Nia kerap menggunakan sabu-sabu.
Baca Juga: Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2,5 Ton Sabu Afghanistan Senilai Rp1,2 Miliar
Sekitar pukul 09.00 WIB, pihak kepolisian mendatangi kediaman Nia dan Ardi di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 Juli 2021.
Kemudian polisi melakukan penggeledahan dan menemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Polisi juga menemukan 1 blok alat hisap sabu yang diakui Nia digunakannya bersama dengan sang suami.