Sementara itu, penasehat hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zaenab berkomentar atas penindakan petugas penangkapan yang dianggap berlebihan.
narBaca Juga: Ribuan Dosis Vaksin Covid-19 Hangus di Kebakaran Puskesmas Sumur Batu Jakarta Pusat
Sebelumnya, Wa Ode sangat menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat.
Namun, petugas penindak yang membawa senjata dianggap tidak perlu oleh Wa Ode karena peran Ardi dan Nia dinilai hanya sebagai pengguna.
“Dia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata apalagi ada perempuan, seorang ibu,” kata Wa Ode.***