Melihat kasus ini, banyak masyarakat yang mempertanyakan kebijakan dari Pihak kepolisian yang menempatkan mereka dalam satu sel yang sama.
Baca Juga: Majelis Umum PBB Menyerukan Penghentian Kekerasan oleh Junta Militer Myanmar
Menanggapi hal tersebut Departemen Kepolisian Washington pun mengatakan bahwa penempatan kedua narapidana itu telah sesuai dengan protokol yang diikuti.
Salah satu sebagai alasannya yakni bahwa Goldsby dan saudara perempuannya tidak memiliki nama belakang yang sama.***