Jika undang-undang tersebut dihapus, artinya orang dewasa yang akan mengajukan gugatan perdata atas pelecehan yang diderita ketika anak-anak tidak akan diproses kembali.***
Jika undang-undang tersebut dihapus, artinya orang dewasa yang akan mengajukan gugatan perdata atas pelecehan yang diderita ketika anak-anak tidak akan diproses kembali.***
Editor: Agung Setio Nugroho
Sumber: The Guardian