Seorang Koruptor di Uganda Berwasiat Untuk Dikubur Bersama dengan Uang dan Logam Mulia Seharga Rp 71 Miliar

- 21 Desember 2021, 09:00 WIB
Jenazah dari Charles Obong yang ditaburi uang sebesar Rp 790 juta
Jenazah dari Charles Obong yang ditaburi uang sebesar Rp 790 juta /atjehwatch.com

Selain sejumlah uang, bahkan dalam peti mati Obong juga dimasukkan logam yang harganya ditaksir mencapai lebih dari USD 5 juta atau senilai Rp 71 miliar.

Sebelum meninggal, pria itu juga meminta saudara laki-laki dan perempuannya untuk memastikan istrinya melakukan seperti yang diperintahkan.

 Baca Juga: Skandal Korupsi Terbongkar, Kanselir Austria Sebastian Kurz Mengundurkan Diri

Setelah sakit yang berkepanjangan, ia meninggal dan dimakamkan di rumah leluhurnya di distrik Lira utara, Uganda.

Akan tetapi, wasiatnya tersebut seolah ‘dilanggar’ karena pada akhir pekan lalu, setelah jenazahnya digali, uangnya diambil kembali dan diberikan kepada keluarganya.

Bukan tanpa alasan, penggalian makam tersebut dilakukan setelah seorang pendeta bernama Joel Agel Awio yang mendengar wasiat tersebut meminta agar makam Charles dibongkar.

 Baca Juga: Wabup Ajak ASN Bentengi Diri Dari Korupsi Kutip Ayat Al Quran Surat At Tahrim

Sang pendeta berpendapat bahwa pemakaman dengan sejumlah harta merupakan hal yang tabu sehingga meminta kepada keluarga yang bersangkutan untuk membongkarnya kembali.

Uang-uang yang ikut dikubur bersama jasad Charles beserta logam emas yang ikut diselipkan oleh sang istri pada jasadnya kemudian dikembalikan ke keluarganya.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Cord Magazine


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah