Seorang Koruptor di Uganda Berwasiat Untuk Dikubur Bersama dengan Uang dan Logam Mulia Seharga Rp 71 Miliar

- 21 Desember 2021, 09:00 WIB
Jenazah dari Charles Obong yang ditaburi uang sebesar Rp 790 juta
Jenazah dari Charles Obong yang ditaburi uang sebesar Rp 790 juta /atjehwatch.com

KABAR WONOSOBO – Seorang pria yang telah meninggal di Uganda dikubur bersamaan uang sebesar 55.000 dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 790 juta.

Charles Obong yang meninggal di usianya 52 tahun meninggalkan surat wasiat kepada istrinya yang menyatakan bahwa dirinya ingin dikubur beserta sejumlah di peti matinya.

Uang itu akan diberikan kepada Tuhan pada Hari Penghakiman sebagai persembahan agar dosa-dosanya dapat diampuni.

 Baca Juga: Media Korea Utara Beritakan Serial D.P. untuk Gambarkan Kejahatan dan Korupsi Militer Korea Selatan

Obong sendiri meninggal dunia pada 17 Desember 2016 silam, politisi yang juga seorang pencuri uang rakyat ini bahkan percaya bahwa ia dapat menyuap atau menyogok Tuhan dengan harta kekayaannya.

Semasa hidupnya, Charles Obong disebut-sebut selalu melakukan korupsi setelah menjabat sebagai wakil rakyat.

Charles bahkan dilaporkan telah mengakui banyak perbuatannya yang melakukan korupsi saat menjabat, banyak orang menganggap jika kekayaan yang pria itu miliki adalah hasil korupsi yang ia lakukan.

 Baca Juga: Heru Hidayat Terdakwa Korupsi Dana ASABRI Rp22,788 Triliun Dituntut Hukuman Mati

Pria itu sangat yakin jika uang masih berguna di kehidupan berikutnya setelah dirinya mati untuk digunakan mengampuni dosa-dosanya.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Cord Magazine


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x