Melalui klarifikasi tersebut, PPID RSUD Wonosari menegaskan bahwa tenaga kesehatan yang membuat konten viral tersebut bukanlah pegawai rumah sakit.
Pihak Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta selaku almamater dari mahasiswa yang viral tersebut juga membagikan utas di twitter terkait klarifikasi video kontroversial tersebut.
Pihak universitas menyatakan bahwa sebelum mahasiswa melakukan praktik, mahasiswa telah dibekali pembekalan kode etik.
Baca Juga: Apresiasi Tenaga Kesehatan, Menginap di Hotel Cukup Bayar 10 Ribu Rupiah
“Sebelum mahasiswa terjun ke lahan praktik/RS, mahasiswa telah mengikuti kegiatan pembekalan baik yg berupa kompetensi keahlian maupun pembekalan aspek etik termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, keselamatan pasien. Sebelumnya juga mereka sudah lolos uji pra klinik,” tulis pihak universitas di akun twitter resmi.
Pihak universitas juga mengucapkan permohonan maaf ke rumah sakit tempat praktik klinik dan akan segera dilakukan pertemuan dengan direktur dan kepala diklat RSUD Wonosari.
Sebagai tindakan atas tersebarnya video yang melanggar kode etik privasi pasien tersebut, Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta telah menarik mahasiswa bersangkutan dari RSUD Wonosari.
Baca Juga: Total 1.026 Nakes Meninggal Akibat Covid-19 di Tengah Fasilitas Kesehatan yang Dikhawatirkan Kolaps