Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Otto Hasibuan Sebut Konspirasi

- 7 Oktober 2023, 17:05 WIB
 Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Wongso terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin.
Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Wongso terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin. /Tangkap layar YouTube Deddy Corbuzier

KABAR WONOSOBO - Pengacara yang mendampingi Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida, Otto Hasibuan hingga kini masih sangat yakin bahwa kliennya itu tidak bersalah dan tidak seharusnya dihukum penjara.

Kasus kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso kembali viral usai Netflix merilis film dokumenter tentang kasus yang terjadi tujuh tahun lalu tersebut.

Dalam Podcast Close The Door dengan Deddy Corbuzier, Otto Hasibuan mengaku sangat yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi.

Baca Juga: 7 Tahun Berlalu, Ibu Jessica Wongso Sebut Kasus Kopi Sianida Sengaja Dibuat Seperti Sinetron

"99,9 persen saya menyatakan Jessica tidak bersalah," kata Otto Hasibuan.

Menanggapi pernyataan Otto, Deddy Corbuzier kemudian menyimpulkan ada 0,01 persen kemungkinan kasus kopi sianida ini hanyalah sebuah konspirasi untuk menyalahkan Jessica Wongso.

Otto Hasibuan mengaku punya alasan sendiri mengapa bisa yakin Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus ini. Bahkan dia mengaku bisa membuktikan Jessica Wongso tidak bersalah dalam kasus kopi sianida.

Baca Juga: Peran Penting Sambo dan Khrisna Murti di Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Terungkap Berkat Ice Cold

"Saya pastikan menurut pikiran saya, Jessica itu tidak bersalah dan saya bisa buktikan. Cuma tidak diberi kesempatan untuk dibuktikan dan tidak didengar," ujar Otto Hasibuan.

Ketua Umum Peradi itu mengaku bisa mengungkap bukti hukum yang dimilikinya, namun hal tersebut sangat sulit dilakukan. Apalagi saat persidangan, tidak ada satupun keterangan ahli yang dipertimbangkan oleh hakim termasuk saksi ahil yang didatangkan dari luar negeri.

Dia mengaku selama ini melakukan pembelaan seperti sia-sia dan seperti ngomong di padang pasir karena semua saksi ahli yang dihadirkannya sama sekali tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Baca Juga: 7 Tahun Kasus Kopi Sianida, Begini Nasib Kembaran Wayan Mirna Salihin

"Padahal semua saksi ini, tiga-tiganya ini menyatakan sianida itu tidak terbukti ada dalam tubuh Mirna," ujar Otto Hasibuan.

Seperti diketahui dalam kasus tersebut Jessica Wongso akhirnya divonis 20 tahun penjara dalam kasus yang menewaskan Mirna Salihin tersbeut.

Kini Jessica Wongso pun masih menjalani masa hukumannya. Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna ini ditahan di Lapas Kelas II A Pondok Bambu.***

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah