Rangkuman Film Dirty Vote, Apa Saja Kecurangan Jelang Pemilu 2024 yang Dilakukan Ketiga Paslon?

- 11 Februari 2024, 23:28 WIB
Dirty Vote, film dokumenter yang ungkap kecurangan jelang Pemilu 2024
Dirty Vote, film dokumenter yang ungkap kecurangan jelang Pemilu 2024 /tangkap layar

Berdasarkan hasil analisisnya, Bivitri menunjukkan bahwa bansos yang disalurkan oleh Presiden Jokowi, entah disengaja maupun tidak, diberikan secara terkonsentrasi di beberapa provinsi saja, yang mana hal tersebut dianggap hanya demi kepentingan elektoral saja.

Bivitri menyebut kebijakan penyaluran bansos tersebut merupakan Politik Gentong Babi (Pork Barrel Politics). Politik Gentong Babi adalah penggunaan uang negara yang digelontorkan ke daerah-daerah agar dirinya bisa dipilih kembali. Hal tersebut tentunya membuat ada orang atau politisi yang berebut suatu “jatah resmi” untuk kenyamanan dirinya.

Baca Juga: Polres Wonosobo Apel Persiapan Pengamanan 3091 TPS Bersama Linmas di Pemilu 2024

Segmen 5: Penyalahgunaan Fasilitas Negara untuk Kepentingan Politik

Bivitri menyebutkan bahwa penyelenggara negara diperbolehkan mendukung suatu Paslon dan melakukan kampanye, dengan syarat, dia mengambil cuti dari pekerjaannya sekarang dan ia tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Sayangnya, berdasarkan hasil observasi Bivitri dan timnya, tidak ada Paslon yang benar-benar bersih dari pejabat yang menyalahgunakan fasilitas negara untuk melakukan kampanye, baik secara gamblang maupun sembunyi-sembunyi, padahal mereka tidak terdaftar dalam tim kampanye masing-masing paslon dan belum cuti dari posisinya sebagai penyelenggara negara.

Paling miris, Presiden sendiri pun tidak luput dari hal tersebut, karena ia secara terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap anaknya yang tergabung dalam Paslon 2 padahal ia tidak sedang cuti dan masih menggunakan fasilitas negara selama melakukan dukungan tersebut.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Inilah Barang dan Dokumen yang Harus Dibawa saat Nyoblos di TPS pada Pemilu 2024

Segmen 6: Bawaslu Ditunggangi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki tugas sebagai penindak pelanggaran pemilu seakan tidak memiliki gigi untuk menindak pelanggaran dalam Pemilu 2024, padahal banyak bukti konkret yang beredar.

Menurut Feri, hal tersebut terjadi karena beberapa pejabat di Bawaslu sendiri ternyata memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi yang mana merupakan pendukung salah satu Paslon.

Baca Juga: Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024, Kodim 0707/Wonosobo Laksanakan Pembinaan

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: YouTube Dirty Vote


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah