Di Bangka Tengah Larangan Masuk Objek Wisata Dicabut, Warga Bisa Liburan Dengan Syarat Berikut ini

- 20 Mei 2021, 18:32 WIB
Pulau Pelepas, salah satu kawasan objek wisata yang terletak di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Tangkapan layar Instagram @al_vian_edi
Pulau Pelepas, salah satu kawasan objek wisata yang terletak di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Tangkapan layar Instagram @al_vian_edi /Instagram.com/ @al_vian_edi

Masyarakat juga diharapkan memahami kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Daerah demi kepentingan bersama.

Hal tersebut dilakukan sebagai langkah mencegah kerumunan massa yang berpotensi memicu peningkatan kasus penularan virus corona klaster objek wisata setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.

 Baca Juga: Tempat Wisata di Wonosobo yang Mudah Dijangkau dari Jalan Utama menuju Dieng

Dengan melihat kondisi terhadap objek-objek wisata yang ada di Bangka, Pemerintah Daerah Kota Bangka akan membuka kembali objek wisata yang sempat tutup.

Menurut Alfagry Rahman untuk meningkatkan ekonomi yang sempat turun akibat Covid-19 dari Kawasan Wisata Kabupaten Bangka, maka pencabutan terhadap penutupan wisata akan dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

“Sekarang dengan berbagai pertimbangan kawasan wisata kembali dibuka dan boleh dikunjungi wisatawan namun wajib menaati  protokol kesehatan,” ujar Alfagry Rahman, mengutip dari Antara News.

 Baca Juga: Panen Perdana Kelengkeng Kateki di Bejen Fruit Garden Temanggung, Bupati Proyeksikan Jadi Wisata Andalan

Kasus positif Covid-19 di daerah Bangka memang terus meningkat namun tidak begitu signifikan.

Dengan pembukaan kembali objek wisata di kawasan tersebut diperkirakan masih dalam keadaan yang normal.

“Memang ada peningkatan, namun tidak signifikan dan kita tetap memiliki komitmen yang kuat dan berupaya menekan angka kasus virus corona baru,” ujar Bupati Kota Bangka Tengah.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah