KABAR WONOSOBO – Sebagai destinasi wisata kelas dunia, Bali memiliki beragam jenis tempat yang selalu menarik para wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Tidak heran jika banyak wisatawan yang berkunjung ke Bali untuk menikmati berbagai macam wisatanya.
Tapi sadarkah kalian, ketika berkunjung ke Pulau yang memiliki tempat snorkeling terbaik dunia ini ternyata tidak memiliki gedung-gedung pencakar langit.
Baca Juga: Penumpang Pesawat untuk Area Jawa-Bali Tidak Perlu Lagi Tes PCR, Cukup Tes Swab Antigen
Pada umumnya, kota-kota besar di Indonesia memiliki bangunan tinggi baik digunakan sebagai gedung perkantoran atau pabrik industri seperti di Jakarta, Surabaya, Semarang, dan lainnya.
Namun berbeda dengan Bali yang tidak memilikinya, lantas mengapa di Bali tidak boleh ada gedung tinggi? Berikut penjelasannya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memang melarang pembangunan gedung yang melebihi tinggi 15 meter atau sekitar empat lantai.
Baca Juga: Indonesia Patut Bangga, Ubud Bali Masuk Daftar Kota dengan Destinasi Wisata Terbaik di Dunia
Aturan ini terkait dengan budaya di Bali untuk melarang pembangunan gedung yang lebih tinggi dari pohon kelapa dan tempat-tempat beribadah yang disucikan oleh umat Hindu di Bali.