Pada rapat tersebut masing-masing pihak sepakat bahwa akan menggelar rapat secara sendiri-sendiri untuk memberikan solusi.
“Pertama, tentu arahan bapak Presiden solusi untuk melayani dan melindungi rakyat. Karena itu Pertamina memastikan perlindungan kepada rakyat sekitar, terutama korban-korban yang sudah terkena kita akan rawat dan kita pastikan akan penyewaan rumah bagi mereka, serta mendorong dan membantu kehidupan mereka untuk beberapa bulan ke depan sampai pada kepastian keputusan lainnya,” kata Erick.
Oleh karena itu BUMN memastikan dan menginginkan pemerintah daerah dan masyarakat turut mendukung rencana ini, dimana hal ini menjadi bagian dari perlindungan masyarakat yang juga didorong oleh Presiden.
BUMN juga menyatakan bahwa Pertamina akan membuat zona aman atau buffer zone tidak hanya di Plumpang, tetapi di sekitar objek-objek vital nasional Pertamina lainnya seperti Balongan maupun Semarang.
“Khusus untuk di Plumpang, kurang lebih jarak buffer zone 50 meter dari pagar. Hal ini tentunya menjadi solusi bersama yang kita harapkan dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat, karena keamanan mejadi hal yang prioritas bagi kita semua,” kata Erick.***