DPMPTSP Wonosobo Awali Embrio Mall Pelayanan Publik Upaya Tingkatkan Pelayanan

30 November 2021, 20:28 WIB
Kepala DPMPTSP, Eko Suryantoro mengonsep Mall Pelayanan Publik Wonosobo /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo berupaya mewujudkan sarana pelayanan publik lewat inovasi.

Sehingga bisa memberi layanan yang representatif dan mampu memberikan kualitas layanan prima sesuai standar yang diinginkan masyarakat.

Sarana yang kelak akan dinamakan dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut saat ini masih dalam pembahasan bersama sejumlah pihak terkait, dan akan diawali dengan merealisasikan embrionya, yaitu gerai pelayanan publik.

Hal itu dijelaskan Kepala DPMPTSP, Eko Suryantoro ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa 30 November 2021. Didampingi Kepala Bidang Penanaman Modal Agung Arie Setyawan dan Kepala Bidang PTSP Tri Rachmawati Wahyuningsih, Eko mengaku baru saja mendapatkan pengalaman berharga dari muhibahselama 4 hari di Denpasar, Bali.

Baca Juga: Kopi Anggrunggondok Wonosobo Dapat Perhatian di Bali PPUN Expo 2021, Ditanam di Lereng Sindoro

“Selama mengikuti Pameran Produk Unggulan Nasional (PPUN) di Denpasar pada 25-28 November kemarin, kami bertemu dengan perwakilan dari banyak daerah lain di Indonesia, dan tentu saja saling bertukar pengalaman,” tutur Eko.

Di Kabupaten Badung Bali pula, Eko mengaku diajak untuk melihat secara langsung wujud Mal Pelayanan Publik yang mampu mewadahi berbagai kebutuhan masyarakat terkait beragam jenis layanan, mulai dari perijinan, pengaduan hingga promosi pariwisata dan usaha kecil.

“Di Kabupaten Wonosobo, karena pertimbangan sejumlah hal teknis dan non teknis, kami berupaya memulai dengan membuka gerai pelayanan publik lebih dahulu, sebagai embrio MPP ini, sekaligus sebagai pembelajaran sebelum benar-benar mendirikan layanan terpadu di mal pelayanan publik,” tutur Eko.

Jajarannya, bersama sejumlah perangkat daerah terkait masih terus mematangkan rencana tersebut agar secepatnya dapat diwujudkan.

Baca Juga: Puncak HUT KORPRI Ke-50 Wonosobo Diisi Kegiatan antar OPD dan Bantuan Korban Bencana

Terkait Gerai Pelayanan Publik tersebut, Kepala Bidang Perijinan Terpadu Satu Pintu, Tri Rachmawati Wahyuningsih mengakui sejauh ini proses perijinan telah diberikan banyak kemudahan dengan berbagai aplikasi yang senantiasa siap membantu.

“Untuk perijinan sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Tentang Omnibus Law, melalui Online Single Submission (OSS), khususnya dalam hal usaha berbasis risiko,” tutur perempuan yang akrab dengan sapaan Yayuk itu.

Dalam hal efisiensi dan efektifitas, DPMPTSP ditegaskan Yayuk juga sudah membebaskan beragam biaya kecuali untuk retribusi sewa reklame dan tempat kegiatan.

“Wonosobo juga telah menerapkan aplikasi APRIS yang bias memudahkan pemantauan proses pengusulan perijinan melalui website, sehingga publik dapat mengetahui sejauh mana perkembangan usulan perijinan mereka melalui website resmi dpmptsp.wonosobokab.go.id,” lanjutnya.

Baca Juga: Santri Ponpes di Selomerto Wonosobo Dijemput Mobil Kodim untuk Ikuti Vaksinasi Massal

Bagi para calon investor, Yayuk juga menegaskan pihaknya telah memanfaatkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), yang dapat diakses secara online pula.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler