Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Ditarget Rampung Maret 2022, Dorong Pemkab Wonosobo Naik Kelas

18 Januari 2022, 20:14 WIB
Sosialisasi Pedoman Penyusunan LKPJ Dan LPPD Kabupaten Wonosobo Tahun 2021 di Ruang Mangunkusumo Setda, Selasa18 Januari 2022 /Dinas Kominfo Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO - Seluruh jajaran Perangkat Daerah se-Wonosobo diminta Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat untuk segera menyelesaikan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) hingga Maret 2022.

“Jangan sampai terdapat data yang disajikan berbeda, saya mohon sebelum dilaporkan ke DPRD dicek ulang agar datanya betul-betul valid,” ungkap Afif saat memberikan pengarahan atas Sosialisasi Pedoman Penyusunan LKPJ Dan LPPD Kabupaten Wonosobo Tahun 2021 di Ruang Mangunkusumo Setda, Selasa18 Januari 2022.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa berdasarkan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kabupaten Wonosobo Tahun 2020, masih terdapat 18 Perangkat Daerah yang mendapatkan catatan.

Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida Terpilih jadi Ketua Umum GOW

Catatan rekomendasi itu merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Saya harap setiap Perangkat Daerah telah melakukan langkah konkrit, sebagai tindak lanjut dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ditahun 2021”

Setiap perangkat daerah agar membentuk tim khusus yang mampu memahami subtansi berbagai hal yang sudah dilaksanakan selama tahun 2021, sehingga seluruh capaian, perubahan dan inovasi selama penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2021 dapat dibahas secara obyektif dalam tahapan proses pembahasan LKPJ di DPRD, lanjut Afif.

Afif menegaskan agar seluruh Pimpinan Perangkat Daerah melaporkan capaian kinerja secara obyektif, baik kelebihan maupun kekurangan (tantangan) yang dihadapi.

Baca Juga: Aset KPRI Dharma Praja Wonosobo Lebih Dari Rp18 Miliar di Akhir 2021

“Pimpinan Perangkat Daerah saya minta untuk bertanggung jawab penuh, atas data pelaksanaan kegiatan yang dilaporkan pada dokumen LKPJ dan LPPD, serta berkomitmen penuh sejak tahapan proses penghimpunan dan penyiapan data, sampai dengan proses pembahasan LKPJ di DPRD, dan proses evaluasi LPPD oleh Pemerintah Pusat selesai dilaksanakan. Saya ingin performa pemkab naik kelas” tambahnya.

Penyusunan LKPJ dan LPPD, dinilai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Junaedi, dituntut selesai selama 3 bulan sebelum diserahkan kepada DPRD untuk penyempurnaan lebih lanjut.

Ia menyebut capaian kinerja pada LPPD Tahun 2020 masih banyak temuan data yang belum lengkap dan valid dari hasil evaluasi Kemendagri, tentunya ini menjadi perhatian bagi penyusunan LPPD Tahun 2021. Untuk LKPJ sendiri, berdasarkan hasil evaluasi sementara Indikator Indikator Kinerja Utama Tahun 2021 baru terisi lengkap 34 indikator dari total 53 indikator capaian.

Baca Juga: Pencanangan Vaksinasi Booster Binda Jateng Ditinjau Wabup Wonosobo 

“Seluruh jajaran OPD harus berkomitmen penuh mengingat LPPD dan LKPJ setiap tahunnya akan dilaporkan ke DPRD, pemerintah provinsi maupun Kemendagri, oleh karenanya data benar-benar harus akurat, tepat, serta valid,” beber Junaedi.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Wonosobo, Gatot Hermawan, menekankan tugas pokoknya untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah Wonosobo sebelum dilaporkan ke Kemenpan-RB dan Kemendagri.

“Saya mengapresiasi beberapa progres kinerja pemerintahan yang sudah berjalan, hal ini agar terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid 19 Dosis 1 dan 2 Kabupaten Wonosobo, Selasa 18 Januari 2022

Selaras dengan Junaedi, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Setda, Retno Eko SN, menambahkan berbagai rekomendasi dari DPRD untuk segera dirampungkan. “Segera koordinasi antar perangkat daerah untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut baik bidang ekonomi, pendidikan, maupun sosial,” pungkas Retno.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler