Wonosobo Butuh Aturan Perencanaan Kolaboratif Partisipatif, untuk Fasilitas Ramah Perempuan Anak Disabilitas

23 November 2023, 14:34 WIB
Penyusunan usulan kebijakan berbasis data tentang infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang ramah perempuan dan anak, 16-17 November 2023 di Resto Ongklok. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

KABAR WONOSOBO - Pemenuhan kebutuhan infrastruktur fasilitas publik di Kabupaten Wonosobo yang aksesibel bagi perempuan, anak, dan disabilitas dinilai belum dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Hal itu dilindungi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Keputusan Menteri PUPR No.1764 KPTS/M/2020 tentang Road Map Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2020-2024.

Permasalahan tersebut merupakan salah satu konsen dari Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) yang bekerjasama dengan Kita Institute di Wonosobo. Belum lama ini, dilakukan Riset aksi pada Beberapa fasilitas publik di Kabupaten Wonosobo dan dinilai belum bisa mengakomodir kebutuhan khusus perempuan dan anak. 

Kita Institute bersama beberapa perwakilan dari unsur Perempuan, anak muda, dan/atau penyandang disabilitas sebanyak 21 orang, telah menggelar Riset Aksi di beberapa tempat dengan metode partisipatif dan observasi pada Juli 2023.

Baca Juga: Wonosobo Buka Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus, Gratis!

Lokasi riset aksi meliputi Gedung RSUD Setjonegoro dan area pedestrian, Gedung Masjid Jami serta area pedestrian, taman Ainun Habibi, pedestrian alun-alun kota Wonosobo, Gedung Arpusda, pedestrian dan taman Kartini,

Diungkapkan ketua Tim KIAT Wonosobo, Astin Meiningsih bahwa Kondisi fisik fasilitas layanan publik  khususnya aksebilitas bagi perempuan, anak dan penyandang disabilitas menjadi konsen utama dalam agenda riset aksi dan beberapa dialog atau diskusi public.

“Lewat forum dan riset aksi ini kami ingin mendorong kebijakan, karena untuk Permen belum terimplikasi dan perbup belum sepenuhnya dilaksanakan. Kami lihat perencanaan dan penyediaan infrastruktur menuju inklusi masih sangat sulit untuk dicapai bersama. Maka kami bersama perwakilan dari lintas sektor mendorong kebijakan yang kolaboratif dan untuk itu masyarakat butuh dilibatkan terutama mereka yang mewakili disabilitas dan kaum rentan,” jelas Astin 17 November 2023 dalam agenda Penyusunan usulan kebijakan berbasis data tentang infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang ramah perempuan dan anak.

Baca Juga: Wonosobo Berupaya Wujudkan Infrastruktur yang Ramah dan Inklusif Lewat Perbup No 17 tahun 2023

Menurutnya, sangat penting adanya kebijakan itu dalam bentuk Perbup atau aturan lain, agar semua OPD saat ini bisa memprioritaskan berbagai poin penting itu dalam tahap perencanaan infrastruktur. Keberadaan Perbup No 17 tahun 2023 juga dinilai belum bisa menekankan poin-poin tersebut.

Dalam forum pada 16-17 November tersebut peserta melihat kembali hasil riset aksi bulan Juli 2023. Yang menunjukkan belum ada koordinasi lintas sektor yang butuh kolaborasi OPD yang butuh aturan baku. Maka peserta Penyusunan usulan kebijakan berbasis data merekomendasikan adanya perbup yang mengatur hal tersebut. Sehinga nantinya benar-benar terealisasi adanya infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang ramah perempuan dan anak.

Menurut salah satu peserta, Maryam Rahmadani, bahwa beberapa infrastruktur yang sudah ada belum ramah pada difabel.

Baca Juga: Tumbuhkan Daya Saing Daerah RKPD 2023 dengan Fokus Tingkatkan SDM, Infrastruktur hingga Ekonomi

“Jalur kursi roda masih terlalu curam dan belum semuanya ada pengaman. Juga untuk para penyandang tuna netra, jalur guiding blok masih belum terkoneksi dengan baik dan ada juga yang menjadi satu dengan jalur mobil sehingga sangat berbahaya. Sementara di gedung perpusda jalurnya terputus. Di pedestrian alun-alun, tidak ada jalur naik turun di kawasan zebra cross,” tuturnya.

Untuk fasilitas lain, seperti di RSUD, pelayanan disabilitas juga belum optimal, saya pernah harus menunggu hampir satu jam untuk mendapat bantuan kursi roda. Padahal sebelumnya dikatakan ada duta pelayanan khusus disabilitas.

“Diharapkan pada pembangunan 2024 Permen PUPR bisa benar-benar dilaksanakan atau bisa didukung dengan kebijakan di tingkat daerah seperti Perbup,” katanya.

Baca Juga: Advokasi untuk Hak Keluarga Penyandang Disabilitas Wonosobo Didampingi Family Support Group

Hasil dari uji coba terhadap fasilitas layanan publik pada Juli 2023 lalu, ada 10 rekomendasi untuk Dinas Arpusda, Dinas PUPR, Dinas LH

  1. Perbaikan bidang miring di pintu masuk Arpusda dan sayap kiri gedung
  2. Penambahan guiding blok di area halaman dan dalam gedung agar tersambung dengan guiding blok di selasar
  3. Pembangunan toilet khusus disabilitas
  4. Membangun akses disabilitas ke mushola
  5. Merubah jarak antar rak di ruang buku
  6. Perbaikan ruang laktasi agar lebih privas
  7. Penambahan tempat charge
  8. Penambahan guiding blok di trotoar sekitar Arpusda dan Taman Kartini
  9. Penambahan bidang miring menuju akses Taman Kartini
  10. 10.Perbaikan trotoar dengan menutup saluran air yang aman bagi pengguna jalan.

 ***

Editor: Erwin Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler