Ikatan Disabilitas Wonosobo Tagih Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Diskusi UU dan Perda

- 23 Februari 2021, 10:53 WIB
Bupati terpilih Afif Nurhidayat dan IDW dalam Talkhsow pemenuhan hak disabilitas di LPPL Pesona FM (15/2/2021).
Bupati terpilih Afif Nurhidayat dan IDW dalam Talkhsow pemenuhan hak disabilitas di LPPL Pesona FM (15/2/2021). /website.wonosobokab.go.id

Pemetaan masalah hak disabilitas disebut Afif telah dicatat untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin setelah resmi dilantik sebagai Bupati. Afif menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2015 juga pada saat dirinya masih menjabat ketua DPRD Wonosobo.

“Lahirnya Perda itu adalah hasil koordinasi intensif dengan pemerintah bertujuan untuk mengakomodasi apa yang menjadi kebutuhan dari para penyandang Disabilitas. Mengingat Wonosobo pada saat itu mendapat predikat Kabupaten ramah Hak Asasi Manusia (HAM),” tutur Afif.

Baca Juga: Siap-siap, Formasi CPNS 2021 Kembali Dibuka, Perhatikan 9 Syarat Dokumen dan 8 Dokumen Untuk Pendaftaran ini

Aksi nyata pemenuhan hak disabilitas di lapangan disebutnya masih ada kekurangan. Sejumlah gedung pemerintah juga masih ada yang dinilai belum ramah untuk akses disabilitas. Beberapa hari sebelum talkshow Afif juga menerima audiensi bersama penyandang disabilitas terkait hal itu.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x