Pemetaan masalah hak disabilitas disebut Afif telah dicatat untuk ditindaklanjuti sesegera mungkin setelah resmi dilantik sebagai Bupati. Afif menegaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2015 juga pada saat dirinya masih menjabat ketua DPRD Wonosobo.
“Lahirnya Perda itu adalah hasil koordinasi intensif dengan pemerintah bertujuan untuk mengakomodasi apa yang menjadi kebutuhan dari para penyandang Disabilitas. Mengingat Wonosobo pada saat itu mendapat predikat Kabupaten ramah Hak Asasi Manusia (HAM),” tutur Afif.
Aksi nyata pemenuhan hak disabilitas di lapangan disebutnya masih ada kekurangan. Sejumlah gedung pemerintah juga masih ada yang dinilai belum ramah untuk akses disabilitas. Beberapa hari sebelum talkshow Afif juga menerima audiensi bersama penyandang disabilitas terkait hal itu.***