Pegawai Non ASN Wonosobo Minta Diprioritaskan untuk Diangkat PPPK, Buka Data Bersama DPRD dan BKD

- 8 April 2021, 18:29 WIB
Ikatan Pegawai Non ASN Daerah (IGANDA) Wonosobo bacakan pernyataan sikap terkati prioritas pengangkatan PPPK usai Rapat dengar pendapat Bersama DPRD dan BKD, 7 April 2021
Ikatan Pegawai Non ASN Daerah (IGANDA) Wonosobo bacakan pernyataan sikap terkati prioritas pengangkatan PPPK usai Rapat dengar pendapat Bersama DPRD dan BKD, 7 April 2021 /Dok. Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

Masalahnya, disebut Suwondo, di beberapa dinas karena dirasa mendesak ada perekrutan, namun penggajiannya selama ini lewat kegiatan karena mekanisme pengangkatan pegawai dari aturan pusat, tidak bisa dari tiap OPD.

“Hal ini kita akan kaji bersama, akan kita evaluasi mendalam menghadirkan instansi yang berkaitan dengan kepegawaian seperti BKD hingga masalah penganggaran hingga perencanaan. Mengingat ada data yang disodorkan dari 807 orang tadi apakah memenuhi kualifikasi untuk masuk ke PPPK,” kata Suwondo.

Data yang disajikan Iganda bersifat variatif dan jenjang periodisasi lama kerja juga berbeda.

Baca Juga: Apresiasi Tenaga Kesehatan, Menginap di Hotel Cukup Bayar 10 Ribu Rupiah

Mengingat kemampuan anggaran Pemkab Wonosobo terbatas, maka harus melihat itu. Diungkap Suwonso, kurangnya pegawai di OPD dinilai karena moratorium Pengangkatan ASN.

“ASN kita ada 6.600 orang dan berkurang karena masa pensiun. Ini ada kebijakan pemerintah pusat dengan Zero Ground, untuk melakukan efektifitas kinerja ASN dengan beban kerja yang ada. Kebijakan pemerintah pusat ini agar tidak terjadi pembengkakan anggaran untuk belanja gaji aparatur, tapi kebutuhan lain juga terpenuhi seperti pendidikan dan kesehatan, serta belanja lain yang lebih urgen,” imbuh Suwondo.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah