Pelaporan Data Pelayanan Rapid Test dan PCR Diminta Harian, Sekda Datangi Klinik dan Lab di Wonosobo

- 9 Agustus 2021, 18:15 WIB
Sekda Datangi Klinik dan Lab di Wonosobo cek pelaporan harian data tes PCR dan Rapid, Jumat 6 Agustus 2021
Sekda Datangi Klinik dan Lab di Wonosobo cek pelaporan harian data tes PCR dan Rapid, Jumat 6 Agustus 2021 /Bagian Prokompim Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO – Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo melakukan sidak dan monev ke beberapa Klinik dan Laboratorium Klinik terkait pelaporan data tes Rapid dan PCR harian.

Sekda Wonosobo meminta pada pelayanan tes Rapid dan Swab PCR untuk melaporkan data harian melalui Dinas Kesehatan Kabupaten.

Kemudian laporan tersebut akan digunakan Pemerintah untuk mengetahui data yang valid tentang positivity rate covid-19.

“Sehingga dengan data yang valid kebijakan yang diambil akan lebih tepat,” tutur Sekda One Andang ketika kunjungan ke beberapa klinik di kawasan Kota Wonosobo, Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebulan Covid Ranger Wonosobo Terima Permintaan 130 Donor Plasma, Baru 82 Pendonor Layak

Pihaknya meminta laporan kepada Dinkes perhari melalui aplikasi yang sudah disediakan. Sehingga dengan data yang valid kebijakan yang diambil akan lebih tepat.

“Monitoring dilakukan untuk memantau klinik-klinik swasta dalam pelayanan kesehatan dan terkait perijinanya. Juga mengecek bagaimana sistem pelaksanaan pelayanan yang diberikan faskes kepada masyarakat, terutama dimasa pandemi ini,” imbuh Sekda.

Dalam kunjungan itu itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Mohamad Riyatno, sekaligus melakukan monitoring di tiga faskes yang ada di kecamatan Kota Wonosobo, yaitu Klinik PMI, Lab Klinik Annur dan Lab Klinik Prodia.

Dalam kesempatan itu, dr M. Riyatno menyebut ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Utamanya untuk Klinik atau Faskes yang belum mempunyai akun pelaporan pemeriksaan RDT Antigen, diminta untuk segera berproses dalam pembuatan akun.

Baca Juga: Vaksinasi untuk Pegawai di Bidang Layanan Keuangan Sasar 586 Peserta, Bantu Penuhi Target Wonosobo

“Semua Faskes yang melayani pemeriksaan Rapid Antigen harus melaporkan secara rutin, perharian secara manual jika belum punya akses ke NAR segera diproses, semua hasil pemeriksaan rapid antigen tersebut, baik yang negatif maupun positif,” ungkapnya.

Dalam imbauannya, semua faskes untuk tetap memperhatikan masa berlaku ijin operasional dan ijin tenaga kesehatan yang bekerja, dan harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.

"Semua faskes harus memperhatikan masa berlaku ijin operasional dan ijin nakes yang bekerja, disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, sehingga tidak muncul permasalahan ,” katanya.

Baca Juga: PPKM Level 4 di Wonosobo, Boleh Makan di Tempat Maksimal 3 Orang dan Aturan Jam Buka Pasar

Dari monitoring tersebut diharapkan klinik atau faskes bisa memberikan pelayanan yang terbaik, dan pelayanan yang maksimal, sehingga masyarakat dimudahkan.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah