"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung BKSDA dalam pelestarian satwa dilindungi dengan melaporkan informasi mengenai penjualan atau kepemilikan satwa dilindungi kepada Polres," tutur Kapolres Wonosobo.
Pihaknya juga berharap masyarakat agar tidak melakukan jual beli maupun memelihara satwa dilindungi karena telah diatur dalam Undang-undang.***