Pantauan Bupati dan Wabup di Pasar Induk Wonosobo, Optimis Bisa Tampung Seluruh Pedagang

- 26 November 2021, 21:51 WIB
Pantauan Bupati dan Wabup di Pasar Induk Wonosobo, siapkan penataan pedagang di bangunan baru untuk Tampung Seluruh Pedagang 25 November 2021
Pantauan Bupati dan Wabup di Pasar Induk Wonosobo, siapkan penataan pedagang di bangunan baru untuk Tampung Seluruh Pedagang 25 November 2021 /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Perkembangan penyiapan Pasar Induk Wonosobo sudah menemui tahap akhir untuk nantinya ditempati kembali setelah selesai dibangun dan diresmikan oleh bupati sebelumnya.

Saat pantauan kesiapan pasar induk, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat bersama Wakil Bupati M Albar melihat langsung kondisi terkini Pasar Induk Wonosobo sekaligus menyapa pedagang untuk kesiapan penataan pasar.

Dari pantauan itu, pihak Pemkab menilai seluruh pedagang bisa tertampung di dalam pasar induk. Namun memang dibutuhkan kesadaran bersama dan penataan pasar yang lebih baik lagi mengingat sudah lebih dari lima tahun para pedagang direlokasi akibat kebakaran pasar pada 2014 lalu.

Baca Juga: 370 Peserta Ikuti SKB CPNS ASN Wonosobo untuk 141 Formasi, Berikut Lokasi Tesnya

"Pedagang sudah banyak yang minta pasar segera dibuka itu kita dengar secara langsung, namun butuh pengaturan. Saya optimis semua bisa masuk yang penting penataannya baik," ungkap Afif Nurhidayat usai monitoring bersama sejumlah pihak di beberapa lokasi pasar induk Wonosobo, 25 November 2021.

Rombongan melakukan pantauan disisi barat maupun timur didampingi sekda, tim asistensi bupati, Disperindagkop UMKM, Prokompim, serta perwakilan pedagang pasar induk.

Bupati menegaskan bahwa pasar induk Wonosobo menjadi pusat ekonomi masyarakat. Sehingga pola pengaturan untuk penempatan mendatang harus lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu dibutuhkan kesadaran dan perspektif yang sama dari semua pihak.

"Dalam penataan ini, kita butuh dukungan dari semua stakeholder, utamanya pedagang pasar karena  mereka yang akan menempati pasar," katanya.

Baca Juga: Bupati Wonosobo Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Terbuka dan Inovatif

Terkait dengan pedagang yang menempati selasar pasar induk dirinya mengaku sedang merumuskan langkah yang tepat agar tidak merugikan salah satu pihak. Pasalnya sebagian besar merupakan pedagang pasar induk yang ada di dalam kemudian pindah keluar atau telah menyewa lokasi yang saat ini mereka gunakan untuk berdagang

"Untuk pedagang selasar pasar ya kita cari solusinya, yang terbaik seperti apa nanti, jika dilakukan pemindahan harus melihat berbagai aspek, utama masalah akses dan juga tingkat keramaian," terangnya.

Afif menambahkan dari monitoring terhadap ruangan yang ada di pasar induk sisi barat maupun sisi timur, dirinya melihat banyak ruang yang belum sesuai dengan keinginan pedagang dan juga banyak ruang kosong yang tidak terpakai.

Baca Juga: Vaksinasi Wonosobo di Angka 50 Persen Lebih, Pemkab Sebut Herd Immunity Segera Tercapai

“Ternyata banyak ruang ruang kosong di pasar induk sisi timur, itu harus dimaksimalkan,” pintanya

Menurut  Wabup Gus Albar ketika menelaah kekurangan sekitar 400 kios dan los yang ada di pasar induk Wonosobo menilai bisa diatasi dengan memaksimalkan pasar sisi timur dengan banyaknya ruang kosong tersedia

"Kami melihat los dan kios sisi timur mangkrak tidak digunakan, ini saya kira bisa jadi solusi," katanya.

Namun dengan kondisinya saat ini yang sepi, kumuh dan susah diakses maka dipastikan pedagang tidak akan mau berjualan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Wonosobo Resmi Masuk di PPKM Level 2, Warga Diminta Jangan Abai Prokes

“Maka perlu mencari cara dan supaya sisi timur bisa bisa bergeliat dan diminati oleh pedagang. Akan kita lakukan kajian agar pasar bisa lebih ramai sehingga diminati pihak pedagang dan pembeli, kita optimis itu bisa dilakukan," katanya.

Terkait progress untuk penempatan pedagang, Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo menyebut regulasi terkait pasar induk Wonosobo sudah selesai hanya tinggal memperhalus kata.

“Harapan kami, aturan tersebut akan mengatur secara detail agar memperkecil ruang pelanggaran. Mengingat regulasi sudah ada, tinggal di perhalus nanti akan kita gelar publik hearing,” pungkas Sekda.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x