Pernyataan Sikap PMII Wonosobo Atas Kesewenang-Wenangan Pemerintah Terhadap Warga Desa Wadas, Purworejo

- 12 Februari 2022, 05:30 WIB
Perwakilan PC PMII Wonosobo yang memberikan pernyataan sikap terhadap kasus yang menimpa warga Desa Wadas
Perwakilan PC PMII Wonosobo yang memberikan pernyataan sikap terhadap kasus yang menimpa warga Desa Wadas / PC PMII

Hal ini juga di sampaikan DR KH Ghofur Maimun Zubair selaku ketua Komisi Bahtsul Masail Ad-Diniyah Al-Waqiah Muktamar NU.

Ghofur mengatakan, tanah yang dimaksud sudah dikelola rakyat selama bertahun-tahun baik melalui iqhtho’ (retribusi lahan) atau ihya’(pengelolaan lahan) maka pemerintah haram mengambil tanah tersebut dan konflik Wadas merupakan bagian dari konflik sengketa tanah.

 Baca Juga: Dandhy Laksono Kritisi PSN dan Food Estate Era Jokowi di Forum PMII Wonosobo

PMII Wonosobo juga siap bersolidaritas bersama Warga Wadas dalam situasi dan kondisi apapun dalam mempertahankan ruang hidupnya.

Dengan demikian atas nama hak dan untuk hidup dengan aman tanpa kekerasan Warga Wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak penambangan batuan andesit di Desa Wadas.

PC PMII Wonosobo mendesak Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jawa Tengaah untuk segera :

Baca Juga: Jabat Ketua PC PMII Wonosobo 2021-2022, Ahmad Munawir Ajak Tingkatkan Kompetensi Kader

  1. Menghentikan rencana pertambangan quarry di Desa Wadas.
  2. Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga wadas.
  3. Mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Desa Wadas.
  4. Meminta peran serta pengurus besar Nahdlatul Ulama untuk mendukung dan membantu perjuangan warga wadas.

 Baca Juga: Sujiwo Tejo Sentil Konflik Wadas, Sebut 'Ngukur Tanah Bawa Meteran, Jangan Bawa Polisi'

Seperti yang termuat dalam, Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 “Setiap orang berhak memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupuin digugat secara perdata”.

“Kami melihat bahwa aparat dan penguasa bertindak dengan sewenang-wenangnya, Kami PC PMII Wonosobo senantiasa mendukung perjuangan warga Wadas dan menuntut proyek tersebut dibatalkan,” tegas Ketua PC PMII Wonosobo Ahmad Munawir.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PC PMII Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah