OPD Wajib Lakukan Pemetaan Peta Risiko untuk Capai Kinerja Proaktif dan Antisipatif

- 30 Maret 2022, 20:19 WIB
 Bimbingan Teknis Penerapan Manajemen Resiko bagi pejabat perencana Pemkab Wonosobo, Selasa, 29 Maret 2022
Bimbingan Teknis Penerapan Manajemen Resiko bagi pejabat perencana Pemkab Wonosobo, Selasa, 29 Maret 2022 /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Untuk mengidentifikasi dan meminimalisir segala risiko yang mungkin terjadi, pemetaan peta resiko oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimulai dari proses penyusunan perencanaan.

Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi Umum Sekda, Supriyadi pada agenda Bimbingan Teknis Penerapan Manajemen Resiko bagi pejabat perencana Pemkab Wonosobo, Selasa, 29 Maret 2022 di Pibee Resto.

”Dalam upaya pencapaian sasaran strategis dan operasional sesuai target lembaga terkait, perangkat daerah harus mampu memetakan peta risiko yang dimulai saat perencanaan, sehingga ketika menemukan masalah bisa segera diatasi, hal ini erat kaitannya dengan proses pengambilan keputusan pembuat kebijakan lembaga pemerintah terkait,” jelasnya.

Baca Juga: Dukung Mahasiswa KPM UNSIQ, Bumbu Langit Adakan Acara Jumat Berkah di Lemiring, Mojotengah, Wonosobo

Terangnya, dalam pemetaan peta resiko tersebut dibutuhkan sinergitas dan komitmen antar pimpinan OPD membangun komunikasi dan interaksi secara intensif yang dimulai sejak proses perencanaan sebagai pondasi kuat, sehingga mampu dianalisis sesuai dengan tingkat kepentingan dan dikendalikan secara efektif.

“Saya menyambut positif kegiatan ini sebagai momentum yang sangat penting dalam membangun sinergitas dan komitmen antar OPD dalam melakukan pemetaan peta resiko, jika prosesnya dimulai dari perencanaan maka akan terbentuk pondasi yang kuat, sehingga mudah dianalisis sesuai dengan tingkat kepentingan dan mudah dikendalikan secara efektif, selain itu implementasi manajemen resiko yang baik akan mampu meningkatkan citra kinerja dan kepatuhan regulasi, yang pada gilirannya dapat meminimalisir tindak kecurangan dalam pengelolaan keuangan pemerintahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Wonosobo Junaedi menyampaikan, bimbingan teknis penerapan manajemen resiko ini bertujuan untuk memperkuat dan membekali perangkat daerah dalam penyusunan rencana pada perangkat daerah terkait, meningkatkan kapabilitas perangkat daerah, dan mengidentifikasi pemetaan resiko yang ada.

Baca Juga: Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsiq Wonosobo Tegaskan Aswaja An Nahdlyah Sebagai Nilai Demokrasi di Kampus

Selain itu, untuk memberikan bimbingan teknis dalam penyampaian arah kebijakan pejabat perencana agar sesuai dengan target RPJMD yang telah dirancang, mengetahui kendala dan permasalahan implementasi resiko manajemen indeks, dan merumuskan langkah strategis dalam menghadapi perkembangan resiko indeks secara efisien.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x