Diminta seluruh P3K yang baru saja menerima SK, mampu melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai ada sanksi pemutusan hubungan kerja karena mendapatkan sanksi hukuman berat.
“Saya mengharapkan semua P3K yang menerima SK untuk terus disiplin kerja, dapat melaksanakan tugas dengan baik, sehingga tidak terkena sanksi pemutusan hubungan kerja,” tandasnya.
Baca Juga: RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo Gelar Bazar Ramadhan Bantu Cukupi Kepokmas Warga
Turut hadir dalam acara pelantikan dan penyerahan SK P3K Kabupaten Wonosobo, Wakil Bupati Muhammad Albar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, dan jajaran terkait. Acara diawali pembacaan surat keputusan dilanjut kata-kata pelantikan, penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah jabatan.***