CPNS dan P3K Wonosobo Dituntut Handal dan Produktif serta Pahami Peraturan Perundangan

- 15 April 2022, 11:30 WIB
melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Sekolah, Pejabat Fungsional Dan Pejabat Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, fungsional perancang peraturan perundang-undangan Senin 11 Maret 2022
melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Sekolah, Pejabat Fungsional Dan Pejabat Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, fungsional perancang peraturan perundang-undangan Senin 11 Maret 2022 /Dinas Kominfo Wonosobo
 
KABAR WONOSOBO - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dituntut lebih handal dan produktif.
 
Yakni dengan  berproses belajar dan memahami ketentuan  peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebab terkadang implementasi  ilmu yang didapat di sekolah berbeda dengan fakta di dunia kerja, sehingga penting sekali kemampuan memahami ketentuan yang berlaku sebagai petunjuk dan arahan dalam bekerja.
 
Hal itu diungkapkan Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kenaikan pangkat dan pensiun, serta melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Sekolah, Pejabat Fungsional Dan Pejabat Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, fungsional perancang peraturan perundang-undangan Senin, 11 April 2022 di Sasana Adipura Kencana.
 
“Saya berpesan untuk selalu mengutamakan proses belajar karena terkadang antara ilmu yang kita dapatkan di bangku pendidikan berbeda dengan di dunia kerja, pahami betul peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai petunjuk dan arahan kita dalam bekerja, mari implementasikan dan praktikkan dengan baik untuk masyarakat Wonosobo,” tutur Afif.
 
Lebih lanjut, Afif mendorong untuk cepat beradaptasi dengan iklim kerja yang ada, agar mampu mewujudkan target kinerja pemerintahan yang optimal dan tepat waktu. Kompetensi kerja yang cepat akan memberikan pengaruh positif terhadap pelayanan terhadap masyarakat. 
 
"Saya berharap, dengan menunjukkan kinerja yang cepat dan baik mampu memberikan kepuasan layanan terhadap masyarakat,  berkontribusi dan mengabdi   untuk pembangunan Wonosobo lebih baik lagi,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro menyampaikan, pada kesempatan ini sebanyak 138 orang diambil sumpahnya untuk diangkat menjadi CPNS dan  364 orang P3K, juga pemberian kenaikan pangkat periode 1 April 2022 sebanyak 594 orang, pemberian pensiun Periode Mei dan Juni 2022 sebanyak 94 orang.
 
Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pelantikan 147 Kepala Sekolah, untuk sekolah TK sebanyak 2 orang, SD 136 orang, dan SMP 9 orang  dan pelantikan pejabat fungsional perancang Peraturan Perundang-Undangan sebanyak 1 orang.
 
Khusus kepala sekolah, Triantoro meminta, Kepala Sekolah harus lebih cermat, paham regulasi, tegas, dan disiplin dengan tetap humanis dalam mengorganisir seluruh unsur di sekolah, sebagaiman kunci inggris yang fleksibel namun dalam koridor yang baku. 
 
Lebih lanjut, sebagai Aparatur Sipil Negara yang unggul dan berakhlaq sudah seharusnya ASN terus meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yang pada akhirnya bisa wujudkan Wonosobo Maju dan Sejahtera.
 
“Saya mengharapkan ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas agar dapat mewujudkan ASN Berakhlak yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, yang siap membangun Wonosobo yang berdaya saing, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x