Baca Juga: ISMI Kabupaten Wonosobo Dikukuhkan, Bupati Minta Dorong Gairah Kewirausahaan Lokal
“Perhatikan hak dan kewajiban seorang saudagar dengan memiliki kegigihan dan konsistensi yang tinggi dalam berdagang,” pintanya.
Melalui Bagian Perekonomian Setda Wonosobo, di tahun 2022 Pemkab Wonosobo mendapatkan bantuan CSR dari Bank Jateng sebesar 1 miliar rupiah, yang akan digunakan pada dua program pokok yaitu, pengembangan UMKM melalui bantuan permodalan dan pemasaran sebesar 400 juta rupiah, dan program bantuan sosial kemasyarakatan 600 juta rupiah melalui pembangunan rumah tak layak huni, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada korban rumah kebakaran dari, dilanjutkan sosialisasi dari Bank Jateng, ramah tamah dan perkenalkan dengan para pembina ISMI Kabupaten Wonosobo.***