Upaya Optimalkan Pendapatan Asli Daerah Wonosobo, BPPKAD Percepat Persiapan Raperda PDRD

- 5 April 2023, 13:05 WIB
paparan konsep Raperda PDRD terkait Raperda Pajak Daerah dan Retrubusi Daerah (PDRD) 4 April 2023 di Ruang Perundingan Rumah Dinas Bupati Wonosobo.
paparan konsep Raperda PDRD terkait Raperda Pajak Daerah dan Retrubusi Daerah (PDRD) 4 April 2023 di Ruang Perundingan Rumah Dinas Bupati Wonosobo. /Dinas Kominfo Wonosobo

“Penyusunan raperda tentang pajak dan retribusi daerah ini merupakan amanat atau turunan dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Pada UU tersebut diamanatkan kabupaten/kota harus menyusun perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang disesuaikan dengan undang-undang,” jelasnya kepada media usai public hearing.

Baca Juga: Persiapan Momentum Mudik Idul Fitri 2023, Pemkab Wonosobo Gelar Rakor Lintas Sektoral

Lanjut Kris, paparan hari ini merupakan tindak lanjut dari Public Hearing Raperda PDRD di internal Pemkab minggu lalu, mengundang beberapa jajaran SKPD pengampu pajak dan retribusi daerah.

Sehingga melalui raperda tersebut akan memperbaiki sistem pendapatan dan retribusi daerah. Minggu ini juga rencananya konsep Raperda akan disampaikan kepada masyarakat.

“Saat ini sudah ada kajian dan naskah akademiknya, sehingga tinggal menampung masukan publik dan harmonisasi. Jadi nanti ada beberapa jenis pajak yang dirubah, contoh pajak hotel, restoran, parkir, dan penerangan jalan digabungkan menjadi pajak barang jasa tertentu serta perubahan lainya,” imbuh Kristijadi.

Dengan adanya perda ini diharapkan menjadi pintu masuk penambahan PAD, sehingga kemampuan fiskal Wonosobo lebih kuat.

Dan jika sudah berlaku, diprediksi pendapatan akan mengalami kenaikan sedangkan retribusi akan mengalami penurunan. Retribusi ada 3 jenis, yaitu jasa umum, jasa usaha dan perizinan jasa tertentu.

Baca Juga: Polsek Sapuran Wonosobo Bakal punya Rusus Asrama

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah