Energi Geothermal Berpotensi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

- 13 Mei 2023, 17:24 WIB
emenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal bersama KITA Institute di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Wonosobo Kamis 11 Mei 2023.
emenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal bersama KITA Institute di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Wonosobo Kamis 11 Mei 2023. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

“Berdasarkan hal tersebut KITA INSTITUTE dan YAPPIKA melaksakan kegiatan Launching Perkenalan Program Meningkatkan Mekanisme Akuntabilitas Sosial untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal, dimana program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan SPM dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan akuntabilitas sosial dalam tata Kelola sumber daya energi terbarukan di Kabupaten Wonosobo,” beber Dimas Adji.

Hal senada dengan Wakil Bupati, Kepala Bappeda Kabupaten Wonosobo Dr. Jaelan, SKP., M.Kes., menyampaikan dukunganya terhadap kegiatan ini.

“Kita menyambut baik program yang akan dilaksanakan didua desa, Campursari dan Sikunang. Sesuai dengan kebutuhan kita mendorong partisipasi publik untuk percepatan pencapaian SPM khususnya dibidang kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Baca Juga: TMMD Wonosobo di Pasuruhan Watumalang 2023 Dibuka, Fokus perbaikan Akses Jalan Untuk Dukung Ekonomi

Jaelan menambahkan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan pelayanan dasar  yang masih perlu ditingkatkan bersama antar stakeholder terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga dalam rangka peningkatan kualitas dan efektivitas SPM, maka perlu adanya partisipasi masyarakat yang dapat diakomodasi dalam ruang dialog dengan pemangku kepentingan.

Selain itu, adanya industri geothermal dalam hal ini PT Geodipa, juga diharapkan bisa terlibat dan berkolaborasi dalam peningkatan SPM di Kabupaten Wonosobo terutama di wilayah Dieng. Juga mendukung upaya Pemda dan Pemdes dalam meningkatkan pelayanan publik bagi warga.

“Sehingga goals dari rogram ini adalah Berkontribusi pada meningkatnya Pemenuhan hak dasar masyarakat lokal disekitar proyek energi terbarukan,” imbuhnya.

Baca Juga: Tips Bikin Tempe Kemul Khas Wonosobo: Cocok Jadi Camilan Sore dan Dipadukan dengan Kopi Hangat

Jaelan mengungkapkan desa percontohan yang kedepan akan didampingi adalah Desa Sikunang dan Desa Campursari, Kecamatan Kejajar. Dalam tahap assessment awal terkait SPM ditingkat Kabupaten, yang akan di lakukan kedepan mencakup 6 urusan pelayanan dasar dan nantinya akan ada bimbingan teknis dari KEMENDAGRI kepada stakeholder terkait untuk meningkatkan pemenuhan SPM dan management penanganan pengaduan layanan dasar.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x