Energi Geothermal Berpotensi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

- 13 Mei 2023, 17:24 WIB
emenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal bersama KITA Institute di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Wonosobo Kamis 11 Mei 2023.
emenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal bersama KITA Institute di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Wonosobo Kamis 11 Mei 2023. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Wakil Bupati M. Albar, menyambut baik dan mendukung kegiatan Peningkatan Mekanisme Akuntabilitas Sosial Geothermal di Kabupaten Wonosabo. Hal itu digadang akan mendukung hak dasar masyarakat lokal disekitar energi terbarukan, selain juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya energi terbarukan.

Mengingat tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar daerah pengembangan energi terbarukan geotermal. Demikian disampaikanya saat menghadiri Launching Perkenalan Program Meningkatkan Mekanisme Akuntabilitas Sosial untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal bersama KITA Institute di Ruang Rapat BAPPEDA Kabupaten Wonosobo Kamis 11 Mei 2023.

Kegiatan tersebut menurut Moh. Dimas Adji Saputra (Program Officer) dilatarbelakangi bahwa, Kabupaten Wonosobo adalah salah satu kabupaten yang memiliki sumber daya alam panas bumi terbesar dan telah beroperasi saat ini melalui PT. Geodipa Energi di Dieng.

Baca Juga: Duta Wisata Harus Mampu Cerminkan Jiwa Berbudaya yang Santun dan Promosikan Wisata Wonosobo

Adanya Geothermal di Kabupaten Wonosobo harapannya bisa meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Kabupaten Wonosobo sendiri masih memiliki Pekerjaan Rumah terkait dengan pemenuhan layanan dasar masyarakat.

Di sisi kesehatan, angka prevalensi stunting di Kabupaten Wonosobo tahun 2022 mencapai 22,7 %, hal ini masih di atas data tingkat prevalensi nasional yang berdasarkan data survei SSGI tahun 2022 mencapai 21,6 %.

Selain itu masih tingginya AKI dan AKB di Kabupaten Wonosobo, serta adanya tantangan dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas belanja anggaran bagi pemenuhan SPM di daerah.

Tantangan kualitas belanja pembangunan erat kaitannya dengan akuntabilitas sosial yang bergantung pada partisipasi dan keaktifan masyarakat dalam memanfaatkan mekanisme akuntabilitas dari layanan publik yang telah ada. Dimana partisipasi masyarakat tersebut dapat diakomodasi dalam ruang dialog kebijakan oleh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

Baca Juga: Pegiat Bank Sampah dan Petugas Kebersihan Diajak Bahas Best Practise Pengelolaan Sampah Wonosobo

“Berdasarkan hal tersebut KITA INSTITUTE dan YAPPIKA melaksakan kegiatan Launching Perkenalan Program Meningkatkan Mekanisme Akuntabilitas Sosial untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal, dimana program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan SPM dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penerapan akuntabilitas sosial dalam tata Kelola sumber daya energi terbarukan di Kabupaten Wonosobo,” beber Dimas Adji.

Hal senada dengan Wakil Bupati, Kepala Bappeda Kabupaten Wonosobo Dr. Jaelan, SKP., M.Kes., menyampaikan dukunganya terhadap kegiatan ini.

“Kita menyambut baik program yang akan dilaksanakan didua desa, Campursari dan Sikunang. Sesuai dengan kebutuhan kita mendorong partisipasi publik untuk percepatan pencapaian SPM khususnya dibidang kesehatan dan pendidikan,” katanya.

Baca Juga: TMMD Wonosobo di Pasuruhan Watumalang 2023 Dibuka, Fokus perbaikan Akses Jalan Untuk Dukung Ekonomi

Jaelan menambahkan, Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan pelayanan dasar  yang masih perlu ditingkatkan bersama antar stakeholder terkait untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sehingga dalam rangka peningkatan kualitas dan efektivitas SPM, maka perlu adanya partisipasi masyarakat yang dapat diakomodasi dalam ruang dialog dengan pemangku kepentingan.

Selain itu, adanya industri geothermal dalam hal ini PT Geodipa, juga diharapkan bisa terlibat dan berkolaborasi dalam peningkatan SPM di Kabupaten Wonosobo terutama di wilayah Dieng. Juga mendukung upaya Pemda dan Pemdes dalam meningkatkan pelayanan publik bagi warga.

“Sehingga goals dari rogram ini adalah Berkontribusi pada meningkatnya Pemenuhan hak dasar masyarakat lokal disekitar proyek energi terbarukan,” imbuhnya.

Baca Juga: Tips Bikin Tempe Kemul Khas Wonosobo: Cocok Jadi Camilan Sore dan Dipadukan dengan Kopi Hangat

Jaelan mengungkapkan desa percontohan yang kedepan akan didampingi adalah Desa Sikunang dan Desa Campursari, Kecamatan Kejajar. Dalam tahap assessment awal terkait SPM ditingkat Kabupaten, yang akan di lakukan kedepan mencakup 6 urusan pelayanan dasar dan nantinya akan ada bimbingan teknis dari KEMENDAGRI kepada stakeholder terkait untuk meningkatkan pemenuhan SPM dan management penanganan pengaduan layanan dasar.

“Untuk peningkatan SPM ditingkat desa, di wilayah sekitar PT Geothermal akan lebih berfokus pada SPM Kesehatan dan Pendidikan. Maka penting semua unsur baik OPD terkait, Swasta (PT. Geodipa), Pemdes, CSO dan masyarakat terutama masyarakat Desa Sikunang dan Campursari untuk saling berkolaborasi”, pungkas Jaelan. ***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x