Buntut Unggahan Video Tiktok Berlatar Kantor Cabang BRI Wonosobo, Lanjut ke Ranah Hukum

- 5 Juni 2023, 12:13 WIB
Esti Nur Hayati didampingi kuasa hukumnya ketika memberi keterangan pada media pada 29 Mei 2023
Esti Nur Hayati didampingi kuasa hukumnya ketika memberi keterangan pada media pada 29 Mei 2023 /Kabar Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Sebuah unggahan video viral di TikTok yang menyebut seorang karyawan BRI akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib belum lama ini. Menurut keterangan Esti Nur Hayati pada 29 Mei 2023, video itu membuat dirinya tidak nyaman dan merasa dicemarkan nama baiknya lewat media sosial.

Video itu sebelumnya diunggah di akun tiktok nurhalisa2456 namun sudah dihapus saat berita ini ditayangkan. Diungkapkan Esti, bahwa pengunggah dengan inisial RWW adalah seorang eks karyawan BRI yang mengenalnya belasan tahun lalu.

Terkait perseteruan yang melibatkan masalah keuangan, diakui Esti telah diselesaikan pihaknya secara pribadi. Meskipun ada perbedaan pendapat dan data dengan RWW.

“Kami menghimbau pada RWW dan penasehat hukum untuk selesaikan secara hukum dan tidak kaitkan BRI. Kami minta legal BRI bertindak secara hukum. Karena dikhawatirkan ada kasus serupa terjadi kembali. Silahkan untuk RWW tempuh jalur hukum jika ada masalah perdata atau pidana (dengan dirinya),” kata Esti.

Baca Juga: Dinas Kominfo Wonosobo dan Penggiat Seni Lakukan Sosialisasi Pentingnya Kesadaran Cukai

Pihaknya Bersama kuasa hukum telah melaporkan kasus itu di Polres Wonosobo terkait UU ITE dan mengaku dicemarkan nama baiknya lewat medsos dan via akun tiktok nurhalisa2456.

“Soal vodeo tiktok itu saya dan keluarga merasa sangat terganggu. Juga di kantor BRI Wonosobo (membuat suasana kerja) tidak nyaman. Maka bersama kuasa hukum kami laporkan ke polres Wonosobo,” katanya.

Kejadian perekaman itu terjadi pada 27 April pukul 16.30 WIB dan Esti mengaku menangkis ponsel milik RWW.

“Saya kaget tidak tahu apa-apa tiba-tiba RWW itu di depan saya dan merekam sambil mengatai ‘penipu’, saya kan tidak tahu ada apa, lalu saya tangkis hapenya. Kami tidak membalas unggahan tiktok atau media sosial karena ingin selesaikan secara legal. Surat ke kuasa hukum sudah diserahkan ke pihak RWW,” katanya.

Baca Juga: Berbekal 4 Kecamatan Deklarasi ODF, Kabupaten Wonosobo Targetkan Bebas BAB Sembarangan

Secara terpisah, Ketika dikonfirmasi terkait unggahan video yang beredar luas di Kantor Cabang (KC) BRI Wonosobo, pihak BRI Wonosobo menyambaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait beredarnya video tersebut dimana video tersebut merupakan video perselisihan antara Pekerja dengan mantan Pekerja BRI terkait dengan urusan pribadi yang tidak berkaitan dengan BRI.

“Atas kejadian tersebut, BRI telah meminta agar kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan dan perselisihan pribadi mereka  dengan baik, serta tidak membawa nama BRI kedalam permasalahan pribadi kedua belah pihak,” kata Pimpinan Cabang BRI Wonosobo Indra Budi S.

Pihaknya menyebut bahwa dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya BRI senantiasa menerapkan zero tolerance terhadap seluruh Pekerja setiap tindakan fraud dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG).

***

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x