Sosialisasi Penataan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Fokus Ke Angka Partisipasi

- 9 Agustus 2023, 19:50 WIB
Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengadakan sosialisasi penataan lokasi kampanye dan pemasangan alat perga kampanye di Pendopo Bupati belakang, Rabu, 9 Agustus 2023.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengadakan sosialisasi penataan lokasi kampanye dan pemasangan alat perga kampanye di Pendopo Bupati belakang, Rabu, 9 Agustus 2023. /Bag Prokompim Kab Wonosobo


KABAR WONOSOBO – Sejumlah partai politik kontestan pemilu mematangkan persiapannya untuk memperoleh suara terbanyak di moment masa kampanye Pemilu 2024 salah satunya dengan Alat Peraga Kampanye atau APK. 

Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengadakan sosialisasi penataan lokasi kampanye dan pemasangan alat perga kampanye di Pendopo Bupati belakang, Rabu, 9 Agustus 2023.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S. Ag dalam sambutannya menyampaikan suksesnya pemilu legislatif, pilpres ini tidak lepas daripada peran serta Partai, peran serta Caleg, peran serta calon itu sendiri.

“Peran meningkatkan angka prtisipasi pemilih tidak hanya menjadi domain KPU saja tetapi justru peran daripada pimpinan partai politik, peran caleg, tim sukses agar proses pemilu berjalan dengan baik. Silahkan bikin baliho yang edukatif, baliho yang menarik simpati. Sekarang ini lagi membangun suasana kebatinan sehingga menjadi menarik,” tambahnya.

Afif juga berpesan untuk berkampanye yang baik, pergunakan waktu sosialisasi dengan baik, dengan cara yang baik, dengan materi yang baik sehingga iklim politik di Kabupaten Wonosobo kondusif, harmonis, dan humanis.

Baca Juga: Paskibra Wonosobo Jalani Latihan Fisik dan Mental Jelang Upacara 17 Agustus 2023

“Jangan menggunakan kampanye hitam, menjelek-jelekkan orang itu justru tidak menarik, itu sangat merugikan jadi lebih baik ajaklah dnegnn kalimat kalimat yang menarik mudah mudahan sehingga 45 anggota DPRD terisi, demikian pula yang provinsi, DPR RI maupun pemilihan presiden harapannya angka partisipasi pemilih terus meningkat,berarti legitimasi politik lebih karena lebih banyak pemilih,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Asma Khozin menyampaikan dalam paparanya menghimbau untuk tidak memasang APK parpol ditempat tempat yang dilarang yaitu tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan (gedung sekolah).

Asma menambahkan partai politik peserta pemilu hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan Pendidikan politik sbelum masa kampanye dimulai,namun sosialisasi hanya bersifat internal. Lokasi pemasangan alat peraga kampanye ditentukan melalui keputusan KPU Kabupaten dan ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga: Petani Buah di Wonosobo Diminta Optimis Kembangkan Komoditas untuk Tembus Pasar Ekspor

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x