Total Dana hibah APBD Pemilu 2024 untuk KPU Rp35,39 Miliar dan Bawaslu Rp9,56 Miliar

- 12 November 2023, 08:17 WIB
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Wonosobo dengan KPU dan Bawaslu Wonosobo, 11 November 2023.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Wonosobo dengan KPU dan Bawaslu Wonosobo, 11 November 2023. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Wonosobo dengan KPU dan Bawaslu Wonosobo, bersumber dari APBD Kabupaten Wonosobo dilaksanakan di Pendopo Selatan, Jumat, 11 November 2023.

Hal itu disebut Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu, khususnya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak atau Pilkada Tahun 2024, guna menjamin hak masyarakat dalam proses demokrasi

Afif menyebut bahwa Dengan ditandatanganinya NPHD itu, menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada, sehingga keseluruhan rangkaian prosesnya dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

“Saya minta penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah ini, agar dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mari bersama-sama kita sukseskan seluruh rangkaian dan tahapan Pilkada maupun Pemilu Tahun 2024, sehingga pada akhirnya akan bermuara pada terpilihnya pemimpin yang mumpuni, dengan proses yang bersih sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Afif.

Baca Juga: Ini Bedanya Visi Prabowo, Ganjar dan Anies di Bidang Ekonomi dan Cara Atasi Kemiskinan

Bupati berharap, dengan pengelolaan anggaran yang tepat, mampu mendorong kelancaran pelaksanaan Pesta Demokrasi Tahun 2024. Baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Wonosobo untuk menggunakan anggaran ini secara epektif dan efisien sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

“Melalui pemberian dana hibah ini, saya berharap seluruh tugas Bawaslu dan KPU Wonosobo dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 mendatang dapat terlaksana dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti,” ungkap Afif.

Dana hibah yang dibebankan APBD Kabupaten Wonsobo , untuk KPU sebesar Rp35,3 Miliar (Rp35.391.263.000) dan untuk Bawaslu Rp9,564 Miliar. Dana tersebut akan disalurkan tahap pertama dengan persentase 40% dari nilai NPHD pada tahun 2023, dan tahap 2 dengan persentase 60% dari nilai NPHD disalurkan pada tahun 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho menjelaskan, dana hibah itu untuk membiayai tahapan-tahapan persiapan meliputi pembentukan badan penyelenggara ad hoc, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi dan pendidikan pemilih dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x