Meski Ada Penghadangan, Pengadilan Negeri Wonosobo Berhasil Eksekusi Ruko Di Kalikajar

- 10 November 2023, 20:37 WIB
Eksekusi ruko dan lahan Batching Plant di Kalikajar oleh PN Wonosobo 22 November 2023
Eksekusi ruko dan lahan Batching Plant di Kalikajar oleh PN Wonosobo 22 November 2023 /PN Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO - Meski ada Upaya penghadangan, sebuah Ruko dan lahan Batching Plant di Kalikajar yang ditempati Eva Triana berhasil dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Wonosobo Rabu 8 November 2023 pukul 13.15 WIB.  Proses pengosongan barang-barang dalam Ruko tersebut diberi tenggang waktu sampai dengan tanggal 22 November 2023 pukul 12.00 wib.

Keterangan itu disampaikan Panitera PN Wonosobo Sri Susilowati, SH yang membacakan Berita Acara Eksekusi No 2/Pdt.Eks/2023/PN.Wsb di depan ruko.

Sedangkan Kuasa Hukum Pemenang Lelang, Fahrudin, SH., MH telah mengultimatum Eva Triana dan Kuasa Hukumnya agar serius menjalankan komitmen untuk melakukan proses pengosongan barang-barang dari dalam ruko.

“Saya peringatkan kepada saudara Eva Triana agar tidak main-main dalam waktu empat belas hari kedepan,” kata Fahrudin kepada Eva Triana di hadapan Panitera Pengadilan dan Kabagops Polres Wonosobo.

Baca Juga: PSIW Wonosobo Menang 1-0 Lawan Persibara, Lewat Gol Andri Arianto di Penyisihan Grup Liga 3 Jateng

Pihaknya menyebut bahwa barang-barang tersebut harus dipindah mulai hari eksekusi dilakukan.

"Jangan menunggu sampai batas waktu habis. Kalau sampai tanggal 22 masih belum kosong, maka akan kami kosongkan sendiri dan kami tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan barang-barang itu. Sejak hari ini tidak boleh lagi ada aktivitas jual beli, bengkel dan lainnya. Yang dibolehkan hanyalah aktivitas pengosongan barang-barang yang ada di dalam ruko, selain itu tidak boleh,” lanjut Pengacara dari Wonosobo ini.

Dikonfirmasi setelah keluar dari dalam ruko, Fahrudin menjelaskan bahwa Eva Triana sudah membuat surat pernyataan dirinya bersedia mengosongkan barang-barang dari dalam ruko secara sukarela.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x