Visa Multiple Entry 5 Tahun untuk Tujuan Bisnis dan Wisata Resmi Diterapkan Dirjen Imigrasi

- 22 Desember 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi: Pengurusan paspor Haji di Kantor Imigrasi Wonosobo.
Ilustrasi: Pengurusan paspor Haji di Kantor Imigrasi Wonosobo. /Kabar Wonosobo/ Erwin Abdillah

Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan visa dalam rangka memastikan bahwa Indonesia mendapatkan warga negara asing yang berkualitas. Hal ini juga dilakukan banyak negara lain seperti Australia dan Eropa yang mewajibkan warga negara asing memiliki visa untuk masuk negaranya.

“Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya untuk memudahkan orang asing dalam memohon visa Indonesia melalui online. Arahan Presiden jelas, bahwa digitalisasi merupakan solusi agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan baik,” tandas Silmy. ***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: imigrasi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah