Beda dengan Materai Warung, Inilah Langkah-langkah Pembubuhan Materai Elektronik pada Dokumen

- 18 Oktober 2021, 22:34 WIB
Ilustrasi materai elektronik tangkap layar dari akun @kemenkominfo
Ilustrasi materai elektronik tangkap layar dari akun @kemenkominfo /Instagram.com / @kemenkominfo

4. Jika sudah membeli materai elektronik, pilih tahap pembubuhan.

5. Masukan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen dan tipe Dokumen.

6. Unggah dokumen dalam format PDF.

7. Posisikan materi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Simpel dan Mudah Dilakukan, Inilah 3 Ide Bisnis Usaha Rumahan yang Wajib Dicoba untuk Pengusaha Pemula

8. Klik Bubuhkan Materai, kemudian pilih Yes.

9. Selanjutnya masukkan PIN yang sudah dibuat saat mendaftar akun di po.ematerai.co.id.

10. Isikan Pin yang telah didaftarkan, maka proses pembubuhan dinyatakan selesai.

11. Kemudian unduh file PDF dokumen yang sudah dibubuhi***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Instagram Kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x