Selanjutnya pada rapat penilaian yang kedua, tim ahli melakukan pembahasan pada 363 usulan dan sebanyak 51 usulan dari hasil verifikasi di lapangan dibahas. Dari rapat itu, diputuskan sebanyak 293 usulan dilanjutkan ke sidang penetapan serta 121 usulan ditangguhkan.
Setelah melewati dua tahap rapat penilaian, pada sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021, akhirnya diputuskan bahwa warisan budaya tak benda yang dimiliki oleh negara telah bertambah sebanyak 289 karya budaya pada Jumat (29/10).
Baca Juga: Greenpeace Indonesia Beberkan 5 Area Terlarang yang Diterobos Perusahaan Kelapa Sawit
Sebelumnya sejak dimulai pada tahun 2013, warisan budaya tak benda yang dimiliki oleh Indonesia berjumlah 1.528 karya budaya dengan Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi dengan penetapan warisan budaya tak benda terbanyak yakni 52 karya budaya.***