Link Pendaftaran Cara Daftar PPPK Guru Tahap 2 Tanggal 24 Oktober-30 Oktober

- 25 Oktober 2021, 17:55 WIB
Pendaftaran PPPK Guru tahap 2 dibuka 24 Oktober.
Pendaftaran PPPK Guru tahap 2 dibuka 24 Oktober. /Tangkapan layar gurupppk.kemdikbud.go.id

KABAR WONOSOBO - Berikut adalah link pendaftaran PPPK Tahap 2 yang mulai dibuka pada tanggal 24 Oktober 2021. Cara dan syarat daftar PPPK tahap 2.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 5663/B/GT.01.00/2021 pengumuman dan pemilihan formasi PPPK Tahap 2 akan berlangsung selama 7 hari hingga 30 Oktober 2021.

Melalui link ini, bagi yang belum lolos pada PPPK Tahap 1 dapat kembali mencoba mendaftar PPPK tahap 2.

Baca Juga: Jusuf Kalla Tegaskan Kementerian Agama Bukan Hadiah Untuk Satu Ormas Saja

Namun Anda harus memperhatikan syarat-syarat agar dapat mendaftar PPPK Tahap 2.

Berikut adalah syarat untuk dapat mendaftar PPPK Guru tahap 2 sesuai laman gurupppk.kemdikbud.go.id:

  1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;
  3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Baca Juga: Aktivitas Sesar Merapi Merbabu Picu Gempa di Wilayah Salatiga

Berikut adalah aturan memilih formasi PPPK tahap 2:

  1. Melakukan pemilihan kembali formasi pada instansi yang dipilih, pastikan formasi belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.
  2. Bagi peserta yang tidak lulus pada seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, dan guru yang masih mengajar aktif di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud, tidak bisa melamar ke instansi lain.
  3. Bagi Guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan PPG Kemendikbud hanya bisa melamar di instansi yang sesuai domisilinya.
  4. Peserta yang tidak lolos pada tes seleksi tahap 1, maka nilai yang diambil adalah nilai yang paling tinggi antara tes seleksi tahap 1 dan seleksi tahap 2.

Link untuk mendaftar PPPK tahap 2 dapat melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x