Polri Buka Pendaftaran SIPSS, Cek Cara Pendaftaran, Jadwal dan Link Pendaftaran di Sini

25 Januari 2023, 20:43 WIB
Ilustrasi penerimaan anggota Polri /Tangkap layar instagram @rekrutmen_polri/

KABAR WONOSOBO - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri 2023 bagi lulusan D4, S1 dan S2.

SIPSS adalah sekolah pendidikan kepolisian bagi para lulusan D4, S1, dan S2.

Dimana setelah selesai pendidikan mereka akan langsung menjadi Perwira Pertama Polri berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Baca Juga: Piala AFF 2022: Indonesia VS Vietnam Polri Siagakan 3.624 Personil Gabungan

Nantinya mereka yang akan bertugas sesuai dengan keahlian dan kompetensi cabang keilmuan masing-masing untuk ditempatkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan Polri.

Nantinya peserta yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan selama 6 bulan mulai bulan Maret 2023 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.

Berikut sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pendaftar rekrutmen SIPSS 2023.

Baca Juga: Siap-siap! Polri Bakal Kembali Berlakukan Tilang Manual Gara-gara Pengendara Tanpa Plat Nomor

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa

- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

- Berusia minimal 18 tahun

- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan menyertakan surat keterangan bebas narkoba

- Tidak sedang terlibat kasus pidana atau dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studi

Baca Juga: Demi Jaga Sinergitas, TNI-Polri Koramil dan Polsek di Beberapa Kecamatan di Wonosobo Adakan Apel Gabungan

Persyaratan Khusus SIPSS Tahun 2023

Selain persyaratan umum, terdapat persyaratan khusus yang harus diperhatikan oleh para pendaftar rekrutmen SIPSS 2023. Apa saja? Berikut rinciannya.

1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas

2. Berijazah dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Dokter Spesialis:

- Spesialis Anestesi

- Spesialis Anak

- Spesialis Kandungan

- Spesialis Bedah

- Spesialis Patologi Klinik

- Spesialis Penyakit Dalam

- Spesialis Forensik

 

b. Lulusan S2:

S2 Keperawatan

S2 Teknik Elektro (Data Engineering)

S2 Psikologi (Profesi)

Baca Juga: Polri Siapkan Tim Gabungan Gelar Operasi Lilin Nataru 2022

c. Lulusan S1:

S1 Kedokteran Umum (Profesi)

S1 Kedokteran Gigi (Profesi)

S1 Farmasi (profesi Apoteker)

S1 Keperawatan (Profesi)

S1 Biologi (Murni)

S1 Fisika (Murni)

S1 Kimia (Murni)

S1 Teknik Informatika (Programming)

S1 Teknik Informatika (Jaringan)

S1 Sistem Informasi (Programming)

S1 Sistem Informasi (Jaringan)

S1 Teknik Metalurgi

S1 Teknik Industri

S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)

S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation)

S1 Psikologi

S1 Arsitektur

S1 Hubungan Internasional

S1 Sastra Perancis

S1 Pendidikan Bahasa Perancis

S1 Pendidikan Bahasa Indonesia

S1 Pendidikan Bahasa Arab

S1 Pendidikan Bahasa Korea

S1 Pendidikan Bahasa Jepang

S1 Akuntansi

S1 Statistika

S1 Ilmu Administrasi Negara

d. Lulusan D4:

Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia)

Baca Juga: Akur, TNI dan Polri Wonosobo Adakan Apel Gabungan Sebagai Sarana Jaga Sinergitas

3. Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.

4. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B atau akreditasi minimal Baik.

Akreditasi berlaku pada saat dan setelah tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 2,75 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S1 maupun S2).

Baca Juga: Jika Rizky Billar Tak Hadir Lagi di Panggilan Kedua, Sri Suari: Polri Juga akan...

5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud

6. Usia pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023, yaitu:

Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis

Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi

Maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi

Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Bongkar Alasan PT LIB Ogah Ganti Jam Pertandingan Arema FC vs Persebaya

7. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

Pria: 158 cm

Wanita: 155 cm

8. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan

9. Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan

Baca Juga: Pria Asal Madiun Diduga Sebagai Sosok Asli Hacker Bjorka, Begini Tanggapan Polri

10. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri

11. Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya

12. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain

13. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2023.

 Baca Juga: INFO LOKER: Lowongan Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia 'POLRI' TA 2023

Demikian persyaratan pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2023 yang dibuka sejak Selasa, 24 Januari 2023 sampai dengan Minggu, 29 Januari 2023.

Buat kamu yang berniat mengikutinya bisa langsung mendaftar di link ini penerimaan.polri.go.id***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Polri

Tags

Terkini

Terpopuler