CEK DI SINI! Simak Cara dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

3 April 2023, 15:31 WIB
Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, buruan cek cara dan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 di sini. /Ilustrasi dari Pixabay/

KABAR WONOSOBO - Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) telah membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 14 Februari 2023 lalu. Proses pendaftaran salah satu jenis bantuan pendidikan tersebut sendiri akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023 mendatang. Simak cara dan syarat pendaftaran yang diperlukan sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Memberikan tiga jenis bantuan pendidikan, yaitu bantuan masuk perguruan tinggi yang dituju, bantuan biaya kuliah per semester, dan bantuan biaya hidup per bulan, KIP Kuliah masih menjadi salah satu jenis beasiswa yang diincar.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Masih Dibuka! Segera Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id

KIP Kuliah yang dapat diakses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri diperuntukan bagi mereka, para lulusan sekolah menengah atas baik SMA, MA, SMK, dan sederajat yang berpotensi secara akademik untuk melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Namun, terhalang masalah biaya.

Tiga jenis bantuan yang diberikan di atas merupakan salah satu keuntungan dari kepemilikan KIP Kuliah yang tahun 2023 ini, proses pendaftarannya masih dibuka. Serta akan terus dibuka hingga 31 Oktober 2023 mendatang.

Namun, sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pastikan dahulu telah memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan proses pendaftaran.

syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023

Baca Juga: Login kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2023, Segini Bantuan yang Akan Diterima

Sebelum melakukan proses pendaftaran melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id, perhatikan terlebih dahulu beberapa syarat calon penerima KIP Kuliah 2023.  KIP Kuliah hanya diberikan kepada para siswa yang memiliki beberapa syarat sebagai berikut:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Calon Mahasiswa, Segini Bantuan yang Diterima  

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Jika telah memenuhi keempat syarat di atas, segera lakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id melalui cara yang akan dijelaskan di bawah ini.

pendaftaran KIP Kuliah lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id sendiri digunakan sebagai laman pendaftaran salah satu jenis bantuan pendidikan tersebut. Di bawah ini adalah cara mendaftar KIP Kuliah 2023 melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id:

Baca Juga: Login Dashbord kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2023, Segini Jumlah Bantuan yang Diberikan

1. Masuk ke web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Besaran Bantuan

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Demikian syarat serta cara melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023 melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id yang masih dibuka hingga 31 Oktober 2023. Namun, perlu diingat bahwa jadwal pendaftaran dapat berubah sewaktu-waktu. Tim redaksi Kabar Wonosobo tidak bertanggung jawab dengan adanya perubahan jadwal maupun syarat pendaftaran KIP Kuliah 2023 berikut jumlah bantuan yang diterima.

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Besaran Bantuan

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler