Sudah Dilegalkan di New York Amerika Serikat, Begini Proses Perubahan Manusia Menjadi Kompos

- 3 Januari 2023, 23:25 WIB
Pemimpin Negara Bagian New York, Kathy Hochul yang melegalkan jenazah manusia menjadi kompos
Pemimpin Negara Bagian New York, Kathy Hochul yang melegalkan jenazah manusia menjadi kompos /The Guardian

KABAR WONOSOBO- Membuat pupuk kompos dari sisa makanan atau daun-daun kering mungkin sudah menjadi hal biasa, namun bagaimana jika komposting dilakukan pada tubuh manusia? 

Akhir tahun lalu, walikota negara bagian New York, Kathy Hochul melegalkan pengomposan tubuh manusia setelah kematian. 

Hingga akhir 2022, tercatat enam negara bagian di Amerika Serikat telah melegalkan komposting pada jenazah manusia. 

 Baca Juga: New York Amerika Serikat Legalkan Jenazah Manusia Dijadikan Kompos

Negara bagian tersebut antara lain Washington, Colorado, Oregon, Vermont, California, dan yang terbaru, New York. 

Apa itu komposting jenazah?

Pengomposan manusia, juga dikenal sebagai terramasi adalah proses mengubah sisa-sisa manusia menjadi kompos atau bahan kaya nutrisi yang dapat dikembalikan ke bumi.

Jenazah biasanya diletakkan dalam kontainer tertutup dengan bahan seperti jerami dan serpihan kayu tempat mikroorganisme berkembang.

 Baca Juga: Petani asal Dieng Puji Widodo 10 Tahun Bangun Hanggar Kompos, Ajak Petani Berbakti pada Tanah

Tubuh manusia butuh waktu enam hingga delapan minggu untuk terurai menjadi tanah. 

Kompos yang dihasilkan di akhir proses biasanya diberikan kepada keluarga almarhum, yang dapat menyimpannya di tempat khusus untuk orang yang meninggal tersebut.

Tahapan Komposting Manusia

Tahap 1: Pembaringan

Untuk memulai proses ini, jenazah dibaringkan dalam wadah berisi bahan organik antara lain alfalfa, jerami, dan serbuk gergaji.

 Baca Juga: Ketersediaan Pupuk Bersubsidi dan Non-Subsidi di Temanggung Aman, Dipantau Langsung Pupuk Indonesia

Keluarga dan orang terkasih diundang untuk menambahkan surat, bunga, dan bahan organik lainnya ke wadah selama langkah ini.

Tahap 2: Terramasi

Selama fase kedua, oksigen mengalir melalui pembuluh, merangsang dan mengaktifkan mikroba di dalam tubuh. 

Mikroba ini dengan cepat mengubah tubuh menjadi bahan organik. Sekitar tiga minggu kemudian, bejana diputar untuk mendistribusikan uap air.

 Baca Juga: Pupuk Alternatif Substitusi Za, SP-36 dan Petroganik Dikenalkan Petrokimia Gresik di Demplot Wonosobo

Butuh waktu sekitar 14 hingga 21 hari hingga tubuh rusak dan berubah bentuk. 

Tahap 3: Penyaringan

Setelah sekitar empat hingga delapan minggu, tubuh berubah menjadi tanah.

Tahap ini adalah tahap penyaringan, di mana tubuh disaring dari bahan anorganik apa pun.

Tanah dipisahkan dari benda-benda anorganik seperti implan, sekrup, ring, dan lain sebagainya. 

 Baca Juga: INOVATIF! Mahasiswa UNNES Giat 3 Buat Alat Sebar Pupuk dan Benih Efektif dengan Media Sederhana di Wonokromo

Tahap 4: Penyerahan kepada keluarga

Pada tahap akhir, tanah hasil proses terramasi kemudian diserahkan kepada keluarga. Berat tanah bervariasi tergantung pada berat badan jenazah.

Tanah bisa digunakan untuk menanam tanaman atau pohon peringatan, atau bisa disumbangkan. 

Keluarga juga dapat memilih untuk menyimpan tanah, atau disebar di lokasi yang aman untuk dikembalikan ke lingkungan.

Baca Juga: Pupuk Jiwa Korsa, 3 Anggota Koramil Latih PBB Siswa Siswi SMP N 1 Sapuran Wonosobo

Bagi para pendukung kebijakan ini, mereka menganggap bahwa komposting manusia melalui proses terramasi lebih ekonomis dan ramah lingkungan.

Metode komposting dinilai lebih hemat lahan dan minim emisi karbon dibanding dengan cara dikuburkan atau dikremasi. ***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Brightly


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x