Sementara itu, jumlah bantuan biaya hidup penerima KIP Kuliah juga diberikan berdasarkan jenjang masa studi sekaligus apakah mahasiswa bersangkutan diwajibkan untuk mengikuti program profesi atau tidak.
Bagi penerima KIP Kuliah akan menerima biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap satu semester. Akumulasi dari total biaya hidup yang diberikan tergantung pada jenjang masa studi normal, yaitu S1 maksimal 8 semenster, D3 maksimal 6 semester, D2 maksimal 4 semester, dan D1 maksimal 2 semester.
Bagi mahasiswa yang diharuskan mengikuti program profesi juga akan menerima bantuan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup seperti yang telah dijelaskan di atas.
Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp16,8 juta). Sedangkan untuk Profesi Ners, Apoteker dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester (total selama studi maksimal Rp8,4 juta).
Baca Juga: 8 SMA Sederajat Terbaik Pekalongan Berdasarkan Top 1000 Sekolah LTMPT
Bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah 2023?
Pendaftaran KIP Kuliah 2023 sendiri dapat diakses dengan mudah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar adalah sebagai berikut: