Tutorial Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

- 20 Februari 2023, 10:14 WIB
CEK DI SINI! Login ke kip-kemdikbud.go.id untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023, simak juga syarat yang dibutuhkan.
CEK DI SINI! Login ke kip-kemdikbud.go.id untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023, simak juga syarat yang dibutuhkan. /Kemendikbud/

 Baca Juga: 10 Jurusan Favorit di UNY Berdasarkan Animo Pendaftar 2022 untuk Pendaftaran SNBP 2023

Sebelumnya, simak syarat untuk mendaftar KIP Kuliah

Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut adalah syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023:

KIP Kuliah hanya diberikan kepada para siswa yang memiliki persyaratan sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

 Baca Juga: Rudal Israel Kembali Serang Damaskus, Lima Orang Warga Sipil Tewas

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah