Baca Juga: 10 Jurusan Favorit di UNY Berdasarkan Animo Pendaftar 2022 untuk Pendaftaran SNBP 2023
Sebelumnya, simak syarat untuk mendaftar KIP Kuliah
Sebelum login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, berikut adalah syarat yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah 2023:
KIP Kuliah hanya diberikan kepada para siswa yang memiliki persyaratan sebagai berikut:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
Baca Juga: Rudal Israel Kembali Serang Damaskus, Lima Orang Warga Sipil Tewas
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.