KABAR WONOSOBO – Beberapa waktu lalu Indonesia, Inggris dan mungkin dunia dihebohkan dengan kasus predator seksual Reynhard Sinaga.
Reynhard Sinaga adalah seorang pria kelahiran Indonesia yang tinggal di Inggris dan ditangkap atas tuduhan telah melakukan kejahatan seksual.
Tak tanggung-tanggung, Reynhard Sinaga diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap 159 orang korban, dimana 136 di antaranya adalah laki-laki.
Baca Juga: Kecam Kasus Pelecehan Seksual di Gereja Katolik Prancis, Paus Fransiskus: Memalukan!
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengakumulasi pengakuan dari para korban dan memproses bukti-bukti yang didapatkan, Reynhard terbukti bersalah atas tuduhan tersebut.
Untuk menebus kesalahannya, pengadilan akhirnya memutuskan bahwa Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal hukuman 30 tahun penjara pada 6 Januari 2020.
Melihat betapa masifnya kasus tersebut, bahkan di kalangan media asing, BBC Two memutuskan untuk mengangkat cerita tersebut dalam sebuah proyek film dokumenter.
Film dokumenter tersebut nantinya akan menyorot tentang kasus pemerkosaan yang digadang-gadang sebagai salah satu kejahatan seksual terbesar di Inggris.
Meskipun kasus ini terbilang besar namun sedikit sekali laporan yang masuk ke pihak berwenang, dalam hal ini polisi.
Film dokumenter yang diberi judul "Predator: The Conviction Of Reynhard Sinaga" akan mengambil alur berdasarkan proses investigasi terhadap para korban.
Baca Juga: BOCOR! Sebuah Video Ungkap Maraknya Penyiksaan dan Kekerasan Seksual Narapidana di Penjara Rusia
Membahas sisi psikologis korban-korbannya, film dokumenter BBC Two itu rencananya akan disutradarai oleh Liza Williams yang secara resmi ditunjuk oleh BAFTA.
Sebagai informasi, Reynhard Sinaga diduga telah melakukan kejahatan berupa membius dan memperkosa korban sejak 2015 hingga 2017 di kawasan Manchester.
Sebelum melancarkan aksinya, ia akan menemui calon korbannya yang terlihat menyendiri di luar klub malam.
Reynhard berusaha menjerat korbannya dengan iming-iming tempat tinggal sementara selama mereka mabuk ataupun pesta di tempat tinggalnya.
Korban yang telah terjerat kemudian dibius dan diperkosa.
Parahnya, Reynhard juga sering merekam video saat melakukan aksinya.
Rekaman-rekaman itulah yang kemudian menjadi bukti otentik penetapan dirinya sebagai terdakwa, sekaligus menguatkan laporan korban-korban yang menyebutnya sebagai penjahat seksual.***