KABAR WONOSOBO - Regulator nuklir Jepang melarang Operator pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima untuk melanjutkan operasi di pembangkit lain karena kelemahan keamanan yang serius.
Otoritas Regulator Nuklir (NRA) Jepang secara resmi melarang Tokyo Electric Power (TEPCO) mengangkut bahan bakar nuklir ke pembangkit listrik tenaga nuklir Kashiwazaki-Kariwa
NRA juga melarang TEPCO memuat bahan bakar ke dalam reaktornya, yang terletak di daerah pesisir pantai Jepang.
Baca Juga: Jepang Diguncang Gempa 7,2 SR Landa Bagian Pantai Timur Laut, Pembangkit Nuklir Onogawa Diperiksa
Langkah itu diambil hanya satu hari setelah pemerintah melalui Perdana Menteri Yoshihide Suga memutuskan bahwa negaranya akan mulai membuang air yang terkontaminasi radiasi.
Air yang disimpan di pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi dan mendapat perlakuan khusus selama dua tahun tersebut akan mulai dialirkan ke laut lepas.
Langkah tersebut akan tetap dilakukan oleh pihak terkait meskipun mendapat tentangan keras dari penduduk setempat, beberapa ahli dan kelompok pecinta lingkungan.
Dilansir Kabar Wonosobo dari Daily Sabah, pengumuman NRA yang melarang pengaktifan kembali reaktor nuklir dibuat setelah TEPCO menolak menanggapi larangan tersebut, meskipun sebenarnya telah diberi kesempatan untuk melakukannya.
Menurut NRA dan operator reaktor nuklir yang bersangkutan, pabrik Kashiwazaki-Kariwa di prefektur Niigata dinyatakan rentan terhadap entri tidak sah di 15 lokasi sejak Maret 2020 karena kerusakan sistem deteksi penyusup dan pencadangan.
NRA menyatakan bahwa pelanggaran dalam hal keamanan dan keparahan itu dinilai berada pada tingkat terburuk.
TEPCO sangat ingin memulai kembali pabrik Kashiwazaki-Kariwa karena pihaknya telah mengeluarkan biaya untuk pembayaran kompensasi besar-besaran dan lonjakan pengeluaran yang harus ditanggung karena bencana yang menimpa pembangkit listrik Fukushima.
Untuk diketahui, pembangkit listrik tenaga nuklir di Prefektur Fukushima mengalami kerusakan parah setelah terjadinya ledakan hebat.
Ledakan tersebut dipicu oleh tsunami yang menyapu seluruh fasilitas nuklir tersebut dan sebagian besar pesisir timur Jepang.
Tsunami tersebut terjadi sebagai akibat dari gempa bumi dahsyat yang terjadi beberapa saat sebelumnya pada Maret 2011.***